Dapat Rapor Merah, Sudah Waktunya Jaksa Agung Diganti
A
A
A
JAKARTA - Rapor merah kinerja dua tahun Jaksa Agung Muhammad Prasetyo yang diberikan Indonesia Corruption Watch (ICW) membuktikan bahwa pemimpin Korps Adhyaksa itu sudah waktunya diganti. Pasalnya, jika kader Partai Nasdem itu tetap memimpin Korps Adhyaksa itu, maka citra Kejaksaan tetap buruk.
Anggota Komisi III DPR Muhammad Syafi'i menilai di era kepemimpinan Muhammad Prasetyo, banyak pejabat kejaksaan yang terjerat kasus hukum, seperti contoh pemerasan yang dilakukan oknum kejaksaan di daerah. Hal demikian dianggap bukan rahasia lagi. (Baca: ICW NIlai Jaksa Agung Tak Punya Strategi Penuntasan Korupsi)
"Itu kan fakta yang enggak bisa dibantah bahwa di bawah kepemimpinan Prasetyo memang harus dievaluasi," kata anggota Dewan Penasehat Partai Gerindra ini saat dihubungi wartawan, Sabtu (19/11/2016). Jaksa Agung yang layak sebagai pengganti Muhammad Prasetyo nantinya bukan dari kalangan partai politik.
"Prasetyo ini memang harus diganti dari orang yang berasal dari karir Kejaksaan Agung," katanya. Lebih lanjut dia mengatakan, kaderisasi di internal kejaksaan tersumbat karena Jaksa Agungnya bukan berasal dari internal Korps Adhyaksa itu.
"Tapi (Jaksa Agungnya) diambil dari luar dan ini sangat diragukan netralitasnya," paparnya. Dia berpendapat, citra penegakan hukum Kejaksaan Agung bisa semakin baik jika Muhammad Prasetyo dicopot dari jabatan Jaksa Agung.
"Harus segera diganti, kalau tidak, penegakkan hukum ini semakin berbahaya," ungkapnya.
Anggota Komisi III DPR Muhammad Syafi'i menilai di era kepemimpinan Muhammad Prasetyo, banyak pejabat kejaksaan yang terjerat kasus hukum, seperti contoh pemerasan yang dilakukan oknum kejaksaan di daerah. Hal demikian dianggap bukan rahasia lagi. (Baca: ICW NIlai Jaksa Agung Tak Punya Strategi Penuntasan Korupsi)
"Itu kan fakta yang enggak bisa dibantah bahwa di bawah kepemimpinan Prasetyo memang harus dievaluasi," kata anggota Dewan Penasehat Partai Gerindra ini saat dihubungi wartawan, Sabtu (19/11/2016). Jaksa Agung yang layak sebagai pengganti Muhammad Prasetyo nantinya bukan dari kalangan partai politik.
"Prasetyo ini memang harus diganti dari orang yang berasal dari karir Kejaksaan Agung," katanya. Lebih lanjut dia mengatakan, kaderisasi di internal kejaksaan tersumbat karena Jaksa Agungnya bukan berasal dari internal Korps Adhyaksa itu.
"Tapi (Jaksa Agungnya) diambil dari luar dan ini sangat diragukan netralitasnya," paparnya. Dia berpendapat, citra penegakan hukum Kejaksaan Agung bisa semakin baik jika Muhammad Prasetyo dicopot dari jabatan Jaksa Agung.
"Harus segera diganti, kalau tidak, penegakkan hukum ini semakin berbahaya," ungkapnya.
(ysw)