Relawan Jokowi: Ahok Urusan Polisi, Mari Lanjut Wujudkan Nawacita
A
A
A
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menetapkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purmana (Ahok) menjadi tersangka kasus penistaan agama.
Dengan penetapan tersangka itu, tidak ada alasan bagi siapapun untuk mempertanyakan sikap Presiden Joko Widodo mengenai persoalan ini.
"Tidak ada lagi alasan untuk mempertanyakan sikap dan netralitas Presiden, clear sudah," kata relawan Jokowi, Panel Barus melalui keterangan tertulisnya yang diterima Sindonews, Kamis (17/11/2016).
Menurut dia, penetapan Ahok menjadi tersangka oleh Polri sudah sesuai prosedur hukum dan tanpa intervensi dari pihak manapun.
Dia mengatakan, biarkan proses hukum berjalan sesuai prosedur. Tugas masyarakat adalah mengawal lembaga hukum dalam menjalankan proses tersebut.
"Biarkan Ahok menjadi urusan kepolisian, kejaksaan dan pengadilan sebagai lembaga penegak hukum," tuturnya.
Panel menilai saat ini banyak energi bangsa tercurah dalam kasus ini. Dia mengimbau masyarakat untuk mendukung Presiden Jokowi bekerja membangun kesejahteraan dan mewujudkan Nawacita demi kemajuan bangsa.
"Jangan kita paksa dan habiskan konsentrasi Presiden untuk mengurusi satu persoalan, sementara ada ribuan persoalan yang harus diselesaikan di negara ini,” tutur Panel.
Pekerjaan yang harus diselesaikan pemerintah antara lain pekerjaan infrasturuktur bagi rakyat seperti pembangunan tol Trans Sumatera, tol Bocimi, Tol Transjawa, pasar-pasar yang sedang dibangun, waduk, irigasi, bandara, distribusi kartu Indonesia Pintar dan Kartu Indonesia Sehat, pengembangan daerah wisata, pemerataan listrik, tol laut.
"Ini waktunya kesempatan kita untuk bangkit sebagai bangsa besar dengan pemimpin yang dicintai rakyatnya," ucap Panel.
Dia juga mengajak semua elemen bangsa untuk menjadikan kasus ini sebagai sebuah pelajaran sekaligus proses menguatkan kembali Persatuan Indonesia dalam keberagaman yang telah lama kita jaga.
"Mari kita cintai Indonesia dengan ikhlas dan kerja nyata yang bisa dinikmati rakyat banyak," ujarnya.
Dengan penetapan tersangka itu, tidak ada alasan bagi siapapun untuk mempertanyakan sikap Presiden Joko Widodo mengenai persoalan ini.
"Tidak ada lagi alasan untuk mempertanyakan sikap dan netralitas Presiden, clear sudah," kata relawan Jokowi, Panel Barus melalui keterangan tertulisnya yang diterima Sindonews, Kamis (17/11/2016).
Menurut dia, penetapan Ahok menjadi tersangka oleh Polri sudah sesuai prosedur hukum dan tanpa intervensi dari pihak manapun.
Dia mengatakan, biarkan proses hukum berjalan sesuai prosedur. Tugas masyarakat adalah mengawal lembaga hukum dalam menjalankan proses tersebut.
"Biarkan Ahok menjadi urusan kepolisian, kejaksaan dan pengadilan sebagai lembaga penegak hukum," tuturnya.
Panel menilai saat ini banyak energi bangsa tercurah dalam kasus ini. Dia mengimbau masyarakat untuk mendukung Presiden Jokowi bekerja membangun kesejahteraan dan mewujudkan Nawacita demi kemajuan bangsa.
"Jangan kita paksa dan habiskan konsentrasi Presiden untuk mengurusi satu persoalan, sementara ada ribuan persoalan yang harus diselesaikan di negara ini,” tutur Panel.
Pekerjaan yang harus diselesaikan pemerintah antara lain pekerjaan infrasturuktur bagi rakyat seperti pembangunan tol Trans Sumatera, tol Bocimi, Tol Transjawa, pasar-pasar yang sedang dibangun, waduk, irigasi, bandara, distribusi kartu Indonesia Pintar dan Kartu Indonesia Sehat, pengembangan daerah wisata, pemerataan listrik, tol laut.
"Ini waktunya kesempatan kita untuk bangkit sebagai bangsa besar dengan pemimpin yang dicintai rakyatnya," ucap Panel.
Dia juga mengajak semua elemen bangsa untuk menjadikan kasus ini sebagai sebuah pelajaran sekaligus proses menguatkan kembali Persatuan Indonesia dalam keberagaman yang telah lama kita jaga.
"Mari kita cintai Indonesia dengan ikhlas dan kerja nyata yang bisa dinikmati rakyat banyak," ujarnya.
(dam)