Ahok Tersangka, Demo 25 November Tidak Perlu
A
A
A
JAKARTA - Rencana aksi Bela Islam III pada 25 November 2016 nanti dinilai tidak perlu dilakukan. Pasalnya, Bareskrim Polri telah menetapkan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.
"Aksi demo 25 November nanti saya pikir tidak harus dilaksanakan," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/11/2016).
Diketahui, dikabarkan sebelumnya bahwa demonstrasi 25 November nanti sebagai aksi demonstrasi susulan dari aksi 4 November 2016. Menurut dia, keputusan Bareskrim Polri yang menetapkan Ahok sebagai tersangka itu harus dihormati semua pihak.
Terlebih lanjut dia, proses hukum yang dilakukan Bareskrim Polri itu sudah sesuai prosedur. "Hargai keputusan Bareskrim Polri," paparnya.
Dirinya pun meminta Polri bersikap independen, fair, dan memenuhi rasa keadilan masyarakat dalam menjalani proses hukum itu.
"Aksi demo 25 November nanti saya pikir tidak harus dilaksanakan," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/11/2016).
Diketahui, dikabarkan sebelumnya bahwa demonstrasi 25 November nanti sebagai aksi demonstrasi susulan dari aksi 4 November 2016. Menurut dia, keputusan Bareskrim Polri yang menetapkan Ahok sebagai tersangka itu harus dihormati semua pihak.
Terlebih lanjut dia, proses hukum yang dilakukan Bareskrim Polri itu sudah sesuai prosedur. "Hargai keputusan Bareskrim Polri," paparnya.
Dirinya pun meminta Polri bersikap independen, fair, dan memenuhi rasa keadilan masyarakat dalam menjalani proses hukum itu.
(maf)