Komisi VIII DPR Sepakat Pelaku Teror Dianggap Melecehkan Agama

Selasa, 15 November 2016 - 15:50 WIB
Komisi VIII DPR Sepakat Pelaku Teror Dianggap Melecehkan Agama
Komisi VIII DPR Sepakat Pelaku Teror Dianggap Melecehkan Agama
A A A
JAKARTA - DPR sepakat dengan pendapat Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj yang menilai pelaku teror bom di rumah ibadah ‎merupakan pelaku pelecehan agama. Diketahui, teror bom baru-baru ini terjadi di depan Gereja Oikumene Samarinda dan di Vihara Budi Dharma Singkawang.

‎"Saya setuju dengan PBNU yang mengatakan pelaku bom adalah pelaku pelecehan agama," ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid saat dihubungi wartawan, Selasa (15/11/2016).‎

Maka itu, menurut dia, kepolisian harus bertindak cepat dan adil menangani semua kasus yang terkait pelecehan agama, teror bom di rumah ibadah maupun kasus Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Adapun Ahok dianggap telah menistakan agama terkait perkataannya soal surat Al Maidah Ayat 51 yang disampaikannya di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu. ‎"Pelecehan dengan atau tanpa bom harus cepat ditanganinya," tutur politikus Partai Gerindra ini.

Dia menilai, kepolisian terkesan lambat menindak tegas Ahok dalam kasus dugaan penistaan agama.‎ Terkait teror bom beberapa hari belakangan, Sodik mengimbau masyarakat tidak terprovokasi dengan upaya adu domba pihak tertentu.

‎"Saya yakin, ada yang akan mengadu domba dari pihak ketiga. Tetap tenang, jangan terprovokasi oleh pihak ketiga yang berusaha mengacaukan kerukunan dan mengadu domba antar umat beragama," tutur Sodik.

Sebab, dia melihat di media sosial belakangan ini banyak netizen yang mulai terprovokasi. "Jadi jangan terprovokasi dan teradu domba. Serahkan kepada aparat keamanan," paparnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7506 seconds (0.1#10.140)