Ini Alasan KPK Tangkap Bupati Sabu Raijua
A
A
A
JAKARTA - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Marthen Dira Tone, Senin 14 November 2016 malam.
Marten ditangkap di Tamansari, Jakarta Barat. Dia pernah ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dana pendidikan luar sekolah (PLS).
Kemudian status itu dianulir karena gugatan praperadilan yang diajukannya dikabulkan dikabulkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 18 Mei 2016.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati menuturkan, Marthen ditangkap karena diduga berupaya menghalang-halangi saksi-saksi yang hendak diperiksa penyidik KPK.
"Dia menghalangi pemeriksaan saksi-saksi kasus PLS NTT," kata Yuyuk saat dikonfirmasi, Selasa (15/11/2016).
Usai ditangkap, Marthen langsung digelandang ke Gedung KPK. Yuyuk mengatakan, tersangka korupsi dana Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Rp 77 miliar di NTT pada 2007 itu langsung menjalani pemeriksaan intensif.
Marten ditangkap di Tamansari, Jakarta Barat. Dia pernah ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dana pendidikan luar sekolah (PLS).
Kemudian status itu dianulir karena gugatan praperadilan yang diajukannya dikabulkan dikabulkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 18 Mei 2016.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati menuturkan, Marthen ditangkap karena diduga berupaya menghalang-halangi saksi-saksi yang hendak diperiksa penyidik KPK.
"Dia menghalangi pemeriksaan saksi-saksi kasus PLS NTT," kata Yuyuk saat dikonfirmasi, Selasa (15/11/2016).
Usai ditangkap, Marthen langsung digelandang ke Gedung KPK. Yuyuk mengatakan, tersangka korupsi dana Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Rp 77 miliar di NTT pada 2007 itu langsung menjalani pemeriksaan intensif.
(dam)