Penegak Hukum Diminta Awasi Watchlist Pelaku Teror

Senin, 14 November 2016 - 18:09 WIB
Penegak Hukum Diminta...
Penegak Hukum Diminta Awasi Watchlist Pelaku Teror
A A A
JAKARTA - Polri, Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) diminta serius mencermati, melakukan infiltrasi dan mengawasi jaringan orang-orang yang sudah masuk dalam daftar pengawasan terorisme.

Hal itu dikatakan oleh Anggota Komisi I DPR Charles Honoris menyikapi aksi teror di depan Gereja Oikumene di Samarinda, Kalimantan Timur belum lama ini.

"Negara juga harus waspada agar aksi-aksi teror tidak ditunggangi oleh aktor-aktor politik yang ingin menjatuhkan pemerintahan yang sah," ujar Charles dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/10/2016).

Menurut dia, aksi teror di depan‎ Gereja Oikumene di Samarinda merupakan tindakan biadab. Karena itu, dia mendesak, aparat penegak hukum harus segera membongkar motif dan jaringan dari pelaku teror tersebut.

"Pelaku kejahatan tersebut harus dihukum seberat-beratnya," tutur politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.

Terlebih, pelaku sudah pernah dipenjara karena pidana terorisme. "Oleh karena itu seharusnya pelaku sudah masuk watchlist (Pantauan) aparat penegak hukum," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7500 seconds (0.1#10.140)