Polisi Diminta Tuntaskan Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan di Bea Cukai
Senin, 14 November 2016 - 11:15 WIB
Polisi Diminta Tuntaskan Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan di Bea Cukai
A
A
A
JAKARTA - Pergantian Kapolres Jakarta Utara jangan dijadikan momentum untuk memetieskan kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dengan terlapor pejabat di pelayanan Utama tipe A Bea dan Cukai Tanjung Priok (FD). Kapolri Jenderal Tito Karnavian harusnya meminta bawahannya untuk menuntaskan kasus tersebut.
Anggota Komisi III DPR, Ahmad Syahroni berjanji akan memantau proses hukum kasus ini. Apalagi, kata dia Bea Cukai Tanjung Priok sempat menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas maraknya pungli.
"Kita awasi kasus tersebut," ujar Syahroni, Jakarta, Senin (13/11/2016).
Sebelumnya Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar memastikan Polri akan mengusut tuntas dugaan suap, pungli maupun penyalahgunaan wewenang yang menghambat pelayanan publik, termasuk kasus dugaan penyalahgunaan wewenang oleh pejabat di Kantor Pelayanan Utama tipe A Bea dan Cukai Tanjung Priok. (Baca: Polri Bongkar Praktik Pungli di Pelabuhan Belawan)
Mabes Polri berjanji tidak ada intervensi dalam penuntasan kasus tersebut, apalagi kata dia menyangkut suap, pungli dan penyalahgunaan wewenang yang menjadi perhatian utama Satgas Saber Pungli.
Anggota Komisi III DPR, Ahmad Syahroni berjanji akan memantau proses hukum kasus ini. Apalagi, kata dia Bea Cukai Tanjung Priok sempat menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas maraknya pungli.
"Kita awasi kasus tersebut," ujar Syahroni, Jakarta, Senin (13/11/2016).
Sebelumnya Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar memastikan Polri akan mengusut tuntas dugaan suap, pungli maupun penyalahgunaan wewenang yang menghambat pelayanan publik, termasuk kasus dugaan penyalahgunaan wewenang oleh pejabat di Kantor Pelayanan Utama tipe A Bea dan Cukai Tanjung Priok. (Baca: Polri Bongkar Praktik Pungli di Pelabuhan Belawan)
Mabes Polri berjanji tidak ada intervensi dalam penuntasan kasus tersebut, apalagi kata dia menyangkut suap, pungli dan penyalahgunaan wewenang yang menjadi perhatian utama Satgas Saber Pungli.
(kur)