Pemerintah Keluarkan Tax Amnesty, Kasus Mobile 8 Harus Dihentikan

Jum'at, 11 November 2016 - 18:01 WIB
Pemerintah Keluarkan...
Pemerintah Keluarkan Tax Amnesty, Kasus Mobile 8 Harus Dihentikan
A A A
JAKARTA - Pemerintah diminta menghentikan kasus Mobile 8 dan PT Djaja Nusantara Komunikasi (PT DNK). Sebab kedua perusahaan sudah mengikuti program amnesti pajak (tax amnesty).

Hal itu dikatakan kuasa hukum CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo, Hotman Paris Hutapea. Hotman menjelaskan, bahwa bukti transaksi kasus Mobile 8 harus dikembalikan seiring dengan ikutnya PT DNK dalam program tax amnesty.

Hal itu sesuai dengan Pasal 20 Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak yang menyebutkan bahwa data dan informasi yang sudah diadministrasikan ke Kementerian Keuangan sebagai syarat mengikuti tax amnesty tidak dapat dijadikan sebagai dasar penyelidikan, penyidikan, dan/atau penuntutan pidana terhadap wajib pajak.

”Di Pasal 20 UU tentang Tax Amnesty, semua bukti dalam transaksi pajak tidak boleh digunakan untuk tindak pidana apa pun. Maka kejaksaan harus menghentikan penyelidikan pajak untuk kasus Mobile 8 sesuai dengan promosi dan janji Presiden Jokowi dan Jaksa Agung saat kampanye tax amnesty,” kata Hotman seperti dikutip dari KORAN SINDO, Jumat (11/11/2016).

Hotman Paris juga menyesalkan bahwa kasus terus dilanjutkan Kejaksaan Agung. Padahal baik Mobile 8 maupun PT DNK sudah patuh untuk mengikuti tax amnesty dan membayar uang tebusan.

Kuasa hukum MNC lainnya, Andi F Simangunsong menjelaskan, kasus Mobile 8 berawal dari dugaan penyidik kejaksaan akan adanya transaksi fiktif antara PT Mobile 8 dengan PT DNK di Surabaya.

Dugaan transaksi fiktif tersebut kemudian digulirkan sedemikian rupa dan dikait- kaitkan dengan PPN, PPh, dan akhirnya restitusi pajak. ”Lalu kejaksaan mencoba membawa ini ke tipikor dengan menganggap transaksi fiktif ini bisa merugikan negara,” ungkap Andi.

Perkembangan terakhir lanjutnya, PT DNK telah mengikuti amnesti pajak yang dianjurkan pemerintah. Dengan mengikuti program itu, PT DNK juga telah mengakui bahwa transaksi yang dilakukan dengan PT Mobile 8 bukan fiktif.

”Bahwa dahulu belum dilaporkan oleh PT DNK itu masalah lain, tapi dengan program baik dari Jokowi, dia ikut dan melaporkan dan dia telah membayar uang tebusan kepada negara,” papar Andi.

Dengan iktikad baik tersebut, Andi pun mempertanyakan komitmen pemerintah bahwa bagi warga negara atau perusahaan yang ikut program amnesti pajak, kasusnya akan ditutup. ”Tapi nyatanya sampai sekarang kejaksaan belum menutup kasus itu,” kata Andi.

Meski demikian, Andi percaya atas sikap kenegarawanan Presiden Jokowi yang akan menaati apa yang sudah disampaikannya tersebut.

”Pak Jokowi sangat bagus berkoordinasi dengan Menkeu, penegakan hukum Kejaksaan Agung. Harapan kami, kasus ini sudah ikut tax amnesty, tolong ditutup,” tandasnya.
(maf)
Berita Terkait
Kecanduan Mematikan:...
Kecanduan Mematikan: Setengah Miliar Uang Rakyat Dibakar untuk Diamond Mobile Legends dan Slot
Realme 8 5G Dipastikan...
Realme 8 5G Dipastikan Bisa Menggunakan Jaringan 5G di Band N40
Kode Redeem Mobile Legends...
Kode Redeem Mobile Legends Terbaru Kamis 23 November 2023, Yakin Nggak Mau Klaim?
Unboxing Realme 8 Pro,...
Unboxing Realme 8 Pro, Rp4,5 Juta, Kamera 108 MP dan Layar Super AMOLED
Transaksi Sabu di Atas...
Transaksi Sabu di Atas Speedboat, 2 Pria Dicokok POM Lantamal XIII Tarakan
8 Alasan Mengapa OPPO...
8 Alasan Mengapa OPPO Reno5 Cocok Diajak Main Call of Duty: Mobile
Berita Terkini
Indonesia Tunjukkan...
Indonesia Tunjukkan Kerukunan Antaragama ke Presiden Jerman di Istiqlal dan Katedral
Gelombang I Berakhir,...
Gelombang I Berakhir, 245 Kloter Jemaah Haji Telah Diberangkatkan ke Tanah Air
Kolonel Inf Achmad Fikri...
Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe, Prajurit TNI Pertama yang Lulus National Defence College Yordania
Jamu Presiden Steinmeier,...
Jamu Presiden Steinmeier, Prabowo Sebut Jerman Jadi Inspirasi Inovasi Teknologi
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Tahun Baru Islam, Menag:...
Tahun Baru Islam, Menag: Momentum Pentingnya Dialog dan Merangkul Perbedaan
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved