Bebas Bersyarat, Ini Harapan Antasari Azhar kepada Jokowi

Kamis, 10 November 2016 - 16:46 WIB
Bebas Bersyarat, Ini...
Bebas Bersyarat, Ini Harapan Antasari Azhar kepada Jokowi
A A A
JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar tetap berharap grasinya dikabulkan oleh Presiden Joko Widodo.

Hal tersebut diharapkan Antasari agar dirinya bebas seutuhnya, bukan bebas bersyarat. Dengan menyandang bebas bersyarat, dia harus menjalani wajib lapor dan masih berstatus narapidana.

"Grasi upaya saya membersihkan diri. Dari grasi bisa rehabilitasi. Jadi saya keluar bebas murni, tidak bersyarat," kata Antasari setelah keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Banten, Kamis (10/11/2016). (Baca juga: Akankah Antasari Bongkar Kasus yang Menyeretnya ke Penjara?)

Terkait hak politiknya, Antasari mengaku itu tidak dicabut. Pengadilan hanya memutusnya bersalah dengan hukuman 18 tahun penjara. "Hak politik saya tidak pernah dicabut dalam putusan," katanya.

Antasari mengajukan grasi kepada Presiden Jokowi pada 8 Agustus 2016. Sebelumnya dia mengajukan grasi pada 2015 namun ditolak Mahkamah Agung karena terdapat pembatasan dalam UU Grasi yang mengharuskan pengajuan dilakukan setahun setelah putusan berkekuatan hukum tetap.

Namun pembatasan tersebut telah dibatalkan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan pemberian grasi merupakan hak prerogatif Presiden yang tidak dibatasi waktu pengajuannya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6536 seconds (0.1#10.140)