Ketua DPR Ucapkan Selamat kepada Antasari Azhar
A
A
A
JAKARTA - Hari ini mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar bisa kembali menghirup udara bebas.
Terpidana kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasruddin Zulkarnaen itu bebas bersyarat setelah menjalani hukuman selama tujuh tahun penjara.
Ketua DPR Ade Komarudin pun ikut mengucapkan selamat kepada Antasari. "Saya ucapkan selamat datang kembali Pak Antasari," kata Ade di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (10/11/2016).
Politikus Partai Golkar itu yakin Antasari mampu memanfaatkan kesempatan bebas bersyarat itu untuk beraktualisasi. Antasari divonis 18 tahun penjara dalam perkara pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasruddin Zulkarnaen.
Dia mendapatkan remisi 53 bulan 20 hari. Hari ini dia telah menjalani hukuman dua dari tiga hukuman sehingga mendapatkan bebas bersyarat. Kendati bebas, dia berkewajiban secara rutin melapor ke Balai Pemasyarakatan Banten.
Terpidana kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasruddin Zulkarnaen itu bebas bersyarat setelah menjalani hukuman selama tujuh tahun penjara.
Ketua DPR Ade Komarudin pun ikut mengucapkan selamat kepada Antasari. "Saya ucapkan selamat datang kembali Pak Antasari," kata Ade di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (10/11/2016).
Politikus Partai Golkar itu yakin Antasari mampu memanfaatkan kesempatan bebas bersyarat itu untuk beraktualisasi. Antasari divonis 18 tahun penjara dalam perkara pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasruddin Zulkarnaen.
Dia mendapatkan remisi 53 bulan 20 hari. Hari ini dia telah menjalani hukuman dua dari tiga hukuman sehingga mendapatkan bebas bersyarat. Kendati bebas, dia berkewajiban secara rutin melapor ke Balai Pemasyarakatan Banten.
(dam)