KPK Siap Awasi Proyek Pembangkit Listrik 35.000 Megawatt

Rabu, 02 November 2016 - 12:12 WIB
KPK Siap Awasi Proyek Pembangkit Listrik 35.000 Megawatt
KPK Siap Awasi Proyek Pembangkit Listrik 35.000 Megawatt
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi mega proyek pembangunan pembangkit listrik 35.000 megawatt (MW).

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, pihaknya siap mendampingi jalannya mega proyek pembangkit listrik jika nantinya presiden Jokowi memberi instruksi.

Kini kata Basaria, tim KPK tengah mempelajari seluk beluk proyek tersebut. "Tim pencegahan sedang mengevaluasi hal tersebut," kata Basaria di kantornya Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2016).

Ambisi pemerintah untuk membangun proyek pembangkit listrik dengan kapasitas 35.000 MW memang bukan pekerjaan mudah dan murah. KPK pun mewanti-wanti agar tidak ada korupsi dalam pembangunan proyek bernilai teiliunan rupiah ini.

Untuk memastikan tidak ada korupsi dalam proyek ini, KPK bahkan menyatakan siap untuk mengawal. "KPK siap masuk jika ada indikasi korupsi, karena proyek ini nilainya cukup besar," kata pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati.

"Tapi yang jelas kami perlu mempelajari dan mengumpulkan informasi awal berkaitan dengan proyek listrik tersebut," imbuhnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6897 seconds (0.1#10.140)