Soal Surat Edaran Siaga I, Polri Bantah Ada Indikasi Perang
A
A
A
JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Korps Brimob telah mengeluarkan surat yang menerangkan bahwa dalam rangka antisipasi gangguan kamtibnas di seluruh NKRI dan mengantisipasi perkembangan di lapangan dinyatakan siaga satu.
Surat tersebut dikeluarkan sejak 28 Oktober 2016 lalu dan seketika menimbulkan sejumlah persepsi atas pernyataan siaga satu dan salah satunya berindikasi akan terjadi perang.
Menurut Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Martinus Sitompul, surat itu bukan menandakan indikasi perang atau ada gangguan kamtibnas di seluruh wilayah NKRI.
"Itu cuma kesiapsiagaan (Brimob) saja, lagipula itu rutin ada siaga satu untuk menjaga NKRI. Kadang, malah dikirim ke luar kota untuk jaga NKRI," terang Martinus saat dihubungi, Sabtu (29/10/2016).
Sebelumnya, Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Agus Rianto juga menjelaskan kalau siaga satu itu ditujukan untuk satuan Brimob bukan seluruh kepolisian. "Hanya untuk memudahkan dalam kesiapan personil Brimob menjaga NKRI," terangnya.
Surat tersebut dikeluarkan sejak 28 Oktober 2016 lalu dan seketika menimbulkan sejumlah persepsi atas pernyataan siaga satu dan salah satunya berindikasi akan terjadi perang.
Menurut Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Martinus Sitompul, surat itu bukan menandakan indikasi perang atau ada gangguan kamtibnas di seluruh wilayah NKRI.
"Itu cuma kesiapsiagaan (Brimob) saja, lagipula itu rutin ada siaga satu untuk menjaga NKRI. Kadang, malah dikirim ke luar kota untuk jaga NKRI," terang Martinus saat dihubungi, Sabtu (29/10/2016).
Sebelumnya, Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Agus Rianto juga menjelaskan kalau siaga satu itu ditujukan untuk satuan Brimob bukan seluruh kepolisian. "Hanya untuk memudahkan dalam kesiapan personil Brimob menjaga NKRI," terangnya.
(kri)