Dialog 88 Tahun Sumpah Pemuda, Penegakan Hukum Era Jokowi Berjalan Pincang
A
A
A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Foxpol Center Pangi Syarwi Chaniago kembali membeberkan catatan kritis terhadap pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK).
Hal tersebut disampaikan Pangi dalam Dialog Kepemudaan 88 Tahun Sumpah Pemuda yang diselenggarakan Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) di bilangan Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (29/10/2016).
Setidaknya ada dua catatan kritis yang disampaikan Pangi. Pertama, terkait penegakan hukum yang selama ini dinilainya berjalan pincang. Pangi mengatakan, banyaknya pungli hingga tidak disentuhnya kasus-kasus besar di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi salah satu indikasi pincangnya penegakan hukum di era Jokowi.
"KPK bekerja seperti beretorika. Penegakan hukum seharusnya tak bisa diintervensi kekuasaan," kata Pangi.
Menurut Pangi, pincangnya penegakan hukum berpotensi merutuhkan demokrasi di Indonesia. Penegakan demokrasi, kata dia, harus dibarengi dengan penegakan hukum.
Selain persoalan hukum, Pangi juga menyoroti persoalan ekonomi. Menurutnya, stabilitas dan naiknya pertumbuhan ekonomi yang digadang-gadang oleh pemerintah hanyalah permainan angka-angka.
Di balik klaim keberhasilan menstabilkan ekonomi, lanjut Pangi, fakta di lapangan menyebutkan rakyat semakin sulit mendapatkan pekerjaan. Ketidakpastian lapangan kerja itu kemudian diperparah dengan masuknya imigran gelap asal China yang bekerja menjadi buruh kasar di Indonesia.
"Imigran gelap asal China masuk, pribumi kalah dan tak dapat kerja. Hobi mengotak-atik angka (capaian ekonomi) ini harus dihentikan," ucap Pangi.
Hal tersebut disampaikan Pangi dalam Dialog Kepemudaan 88 Tahun Sumpah Pemuda yang diselenggarakan Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) di bilangan Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (29/10/2016).
Setidaknya ada dua catatan kritis yang disampaikan Pangi. Pertama, terkait penegakan hukum yang selama ini dinilainya berjalan pincang. Pangi mengatakan, banyaknya pungli hingga tidak disentuhnya kasus-kasus besar di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi salah satu indikasi pincangnya penegakan hukum di era Jokowi.
"KPK bekerja seperti beretorika. Penegakan hukum seharusnya tak bisa diintervensi kekuasaan," kata Pangi.
Menurut Pangi, pincangnya penegakan hukum berpotensi merutuhkan demokrasi di Indonesia. Penegakan demokrasi, kata dia, harus dibarengi dengan penegakan hukum.
Selain persoalan hukum, Pangi juga menyoroti persoalan ekonomi. Menurutnya, stabilitas dan naiknya pertumbuhan ekonomi yang digadang-gadang oleh pemerintah hanyalah permainan angka-angka.
Di balik klaim keberhasilan menstabilkan ekonomi, lanjut Pangi, fakta di lapangan menyebutkan rakyat semakin sulit mendapatkan pekerjaan. Ketidakpastian lapangan kerja itu kemudian diperparah dengan masuknya imigran gelap asal China yang bekerja menjadi buruh kasar di Indonesia.
"Imigran gelap asal China masuk, pribumi kalah dan tak dapat kerja. Hobi mengotak-atik angka (capaian ekonomi) ini harus dihentikan," ucap Pangi.
(kri)