Soal Dokumen TPF Kasus Munir, Polri Tunggu Hasil Penelusuran Kejagung
A
A
A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menyatakan pihaknya tak mau terburu-buru terlibat dalam pencarian dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan Aktivis HAM Munir Said Thalib.
Menurut Tito, pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mencari dokumen yang hilang tersebut.
"Kesepakatan di kalangan pemerintah, yang mencari adalah dari kalangan Kejaksaan Agung (Kejagung)," ujar Tito di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2016).
Karena mandat telah diberikan kepada Kejagung, kata Tito, Polri memilih menunggu hasil pencarian yang dilakukan lembaga pimpinan HM Prasetyo tersebut. Jika nantinya Kejagung menemukan titik terang, Tito menegaskan pihaknya siap menindaklanjuti.
"Kalau hasil evaluasi berhubungan dengan polisi akan kita akan follow up," tegas Tito.
Sebelumnya, hilangnya dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan Aktivis HAM Munir Said Thalib menjadi polemik. Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dinilai bertanggung jawab dalam persoalan hilangnya dokumen TPF pembunuhan Munir.
SBY yang menjadi tertuduh pun membela diri. Dia menilai desakan agat SBY turun tangan dalam persoalan hilangnya dokumen TPF ini politis.
Belakangan, Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) mendorong Polri selaku pihak berwenang untuk terlibat mencari dokumen tersebut. Sementara, kalangan pemerintah telah sepakat menunjuk Kejagung untuk menelusuri keberadaan dokumen TPF.
Menurut Tito, pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mencari dokumen yang hilang tersebut.
"Kesepakatan di kalangan pemerintah, yang mencari adalah dari kalangan Kejaksaan Agung (Kejagung)," ujar Tito di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2016).
Karena mandat telah diberikan kepada Kejagung, kata Tito, Polri memilih menunggu hasil pencarian yang dilakukan lembaga pimpinan HM Prasetyo tersebut. Jika nantinya Kejagung menemukan titik terang, Tito menegaskan pihaknya siap menindaklanjuti.
"Kalau hasil evaluasi berhubungan dengan polisi akan kita akan follow up," tegas Tito.
Sebelumnya, hilangnya dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan Aktivis HAM Munir Said Thalib menjadi polemik. Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dinilai bertanggung jawab dalam persoalan hilangnya dokumen TPF pembunuhan Munir.
SBY yang menjadi tertuduh pun membela diri. Dia menilai desakan agat SBY turun tangan dalam persoalan hilangnya dokumen TPF ini politis.
Belakangan, Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) mendorong Polri selaku pihak berwenang untuk terlibat mencari dokumen tersebut. Sementara, kalangan pemerintah telah sepakat menunjuk Kejagung untuk menelusuri keberadaan dokumen TPF.
(kri)