Tuntaskan Kasus Munir, Jokowi Diminta Tak Pandang Bulu
A
A
A
JAKARTA - Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) diminta tidak pandang bulu atau mengistimewakan pihak tertentu dalam mengusut tuntas kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib.
Pemerintahan Jokowi harus mengedepankan asas persamaan di muka hukum (equality before the law) dalam mengusut kasus yang terjadi pada tahun 2004 silam itu.
"Hak konstitusi kita memang semua orang sama kedudukannya di mata hukum dan pemerintahan tanpa memandang siapa dia, semua warga masyarakat posisinya sama di hadapan hukum," kata Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/10/2016).
Maka itu dia tak mempersoalkan jika Pemerintahan Jokowi memiliki niat untuk mengusut dugaan keterlibatan mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono dalam kasus itu.
"Siapapun yang ada dugaan kuat terlibat dalam satu kasus harus diperlakukan sama, kedudukan sama di hadapan hukum, tanpa memandang siapa dia, kan begitu," tutur Ketua DPP Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini.
Dirinya pun mendengar adanya keinginan sejumlah pihak agar aktor utama kasus Munir diungkap. Sudding pun menilai bukan persoalan sulit untuk mengungkap aktor atau dalang pembunuhan Munir.
"Sebenarnya tidak terlalu sulit," tutur Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR ini.
Apalagi menurut Sudding, dalam kasus ini sudah dua orang dijatuhi hukuman. "Saya kira tidaklah terlalu sulit untuk mengorek dari yang bersangkutan, siapa di balik kasus ini yang menginginkan kematian Munir," pungkasnya.
Adapun aktor intelektual kasus itu belum terang benderang hingga kini. Sejauh ini baru dua orang dihukum, yakni Pilot Garuda Indonesia Pollycarpus Budihari Priyanto dan Direktur Utama Garuda Indonesia Indra Setiawan.
Munir meninggal akibat racun arsenik ketika sedang menuju Amsterdam untuk melanjutkan kuliah pascasarjana, pada 7 September 2004, di atas pesawat Garuda dengan Nomor GA-974.
Pemerintahan Jokowi harus mengedepankan asas persamaan di muka hukum (equality before the law) dalam mengusut kasus yang terjadi pada tahun 2004 silam itu.
"Hak konstitusi kita memang semua orang sama kedudukannya di mata hukum dan pemerintahan tanpa memandang siapa dia, semua warga masyarakat posisinya sama di hadapan hukum," kata Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/10/2016).
Maka itu dia tak mempersoalkan jika Pemerintahan Jokowi memiliki niat untuk mengusut dugaan keterlibatan mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono dalam kasus itu.
"Siapapun yang ada dugaan kuat terlibat dalam satu kasus harus diperlakukan sama, kedudukan sama di hadapan hukum, tanpa memandang siapa dia, kan begitu," tutur Ketua DPP Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini.
Dirinya pun mendengar adanya keinginan sejumlah pihak agar aktor utama kasus Munir diungkap. Sudding pun menilai bukan persoalan sulit untuk mengungkap aktor atau dalang pembunuhan Munir.
"Sebenarnya tidak terlalu sulit," tutur Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR ini.
Apalagi menurut Sudding, dalam kasus ini sudah dua orang dijatuhi hukuman. "Saya kira tidaklah terlalu sulit untuk mengorek dari yang bersangkutan, siapa di balik kasus ini yang menginginkan kematian Munir," pungkasnya.
Adapun aktor intelektual kasus itu belum terang benderang hingga kini. Sejauh ini baru dua orang dihukum, yakni Pilot Garuda Indonesia Pollycarpus Budihari Priyanto dan Direktur Utama Garuda Indonesia Indra Setiawan.
Munir meninggal akibat racun arsenik ketika sedang menuju Amsterdam untuk melanjutkan kuliah pascasarjana, pada 7 September 2004, di atas pesawat Garuda dengan Nomor GA-974.
(maf)