SBY Nilai Kasus Pembunuhan Munir Coreng Demokrasi Era Megawati
A
A
A
JAKARTA - Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menilai kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, merupakan kejahatan serius dan mencoreng demokrasi era Presiden Megawati Soekarnoputri.
Diketahui, Munir meninggal di atas pesawat Garuda dengan Nomor GA-974 ketika sedang menuju Amsterdam untuk melanjutkan kuliah pascasarjana, pada 7 September 2004 atau di era Pemerintahan Megawati.
"Kejahatan yang mengakibatkan meninggalnya aktivis HAM Almarhum Munir adalah kejahatan yang serius, sebenarnya mencoreng demokrasi kita waktu itu," kata SBY saat jumpa pers di Kediamannya, Puri Cikeas, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (25/10/2016).
Sehingga kata SBY, kasus pembunuhan Munir itu menjadi perhatian masyarakat Indonesia maupun dunia. Maka itu, dirinya memastikan langkah yang telah dilakukan era pemerintahannya merupakan tindakan serius dan sungguh-sungguh.
"Utamanya dalam konteks penegakan hukum," tutur Ketua Umum Partai Demokrat ini.
SBY pun menjelaskan, apa yang dilakukan di era pemerintahannya dalam mengusut kasus pembunuhan Munir sudah sesuai dengan batas kewenangan pejabat eksekutif, serta kewenangan yang dimiliki penyelidik, penyidik dan penuntut.
"Jika masih ada yang menganggap sekarang ini, keadilan sejati belum terwujud, saya mengatakan selalu ada pintu untuk mencari kebenaran," paparnya.
SBY juga mengatakan, selalu ada pintu untuk mendapatkan atau mencari kebenaran yang sejati jika masih ada kebenaran yang dianggap belum terkuak.
Dalam kesempatan jumpa pers itu, SBY didampingi sejumlah mantan pejabat di era pemerintahannya. Yakni, mantan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, mantan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto.
Kemudian ikut jumpa pers itu mantan Kapolri Jenderal (Purn) Bambang Hendarso Danuri, mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Syamsir Siregar dan mantan Ketua TPF kasus Munir Marsudi Hanafi.
Diketahui, Munir meninggal di atas pesawat Garuda dengan Nomor GA-974 ketika sedang menuju Amsterdam untuk melanjutkan kuliah pascasarjana, pada 7 September 2004 atau di era Pemerintahan Megawati.
"Kejahatan yang mengakibatkan meninggalnya aktivis HAM Almarhum Munir adalah kejahatan yang serius, sebenarnya mencoreng demokrasi kita waktu itu," kata SBY saat jumpa pers di Kediamannya, Puri Cikeas, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (25/10/2016).
Sehingga kata SBY, kasus pembunuhan Munir itu menjadi perhatian masyarakat Indonesia maupun dunia. Maka itu, dirinya memastikan langkah yang telah dilakukan era pemerintahannya merupakan tindakan serius dan sungguh-sungguh.
"Utamanya dalam konteks penegakan hukum," tutur Ketua Umum Partai Demokrat ini.
SBY pun menjelaskan, apa yang dilakukan di era pemerintahannya dalam mengusut kasus pembunuhan Munir sudah sesuai dengan batas kewenangan pejabat eksekutif, serta kewenangan yang dimiliki penyelidik, penyidik dan penuntut.
"Jika masih ada yang menganggap sekarang ini, keadilan sejati belum terwujud, saya mengatakan selalu ada pintu untuk mencari kebenaran," paparnya.
SBY juga mengatakan, selalu ada pintu untuk mendapatkan atau mencari kebenaran yang sejati jika masih ada kebenaran yang dianggap belum terkuak.
Dalam kesempatan jumpa pers itu, SBY didampingi sejumlah mantan pejabat di era pemerintahannya. Yakni, mantan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, mantan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto.
Kemudian ikut jumpa pers itu mantan Kapolri Jenderal (Purn) Bambang Hendarso Danuri, mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Syamsir Siregar dan mantan Ketua TPF kasus Munir Marsudi Hanafi.
(maf)