Indonesia-Qatar Sepakat Berlakukan Bebas Visa
A
A
A
JAKARTA - Indonesia dan Qatar akan melakukan perjanjian bebas visa bagi pemegang paspor diplomatik, dinas dan khusus RI-Qatar.
Hal itu disampaikan ketika Duta Besar RI untuk Qatar, Marsekal Madya TNI Purn Muhammad Basri Sidehabi dalam acara silaturahmi menyambut kunjungan kerja Inspektur Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Soenarno dan Kunjungan Tim BPK yang dipimpin Kepala Auditorat III, Ali Sadli, Jumat 21 Oktober 2016 melalui siaran pers kepada Sindonews.
Menurut Dubes Basri, keputusan tersebut dilakukan setelah Direktur Timur Tengah, Kementerian Luar Negeri Indonesia, Nurul Aulia menyerahkan nota diplomatik Kemenlu kepada Dubes Qatar untuk Indonesia, Ahmed bin Jassim Mohammed Ali Hamar pada 18 Oktober 2016.
Penyerahan nota tersebut menandakan telah terpenuhinya semua prosedur hukum yang dipersyaratkan oleh perundang-undangan Indonesia untuk pemberlakuan bebas visa.
Persetujuan bebas visa akan berlaku 30 hari setelah nota pemberitahuan diterima oleh Kedutaan Besar Qatar di Jakarta. Perjanjian tersebut merupakan hasil kunjungan Presiden Joko Widodo ke Qatar pada 14-15 September 2015.
Sebelumnya pada awal 2016, Pemerintah Qatar telah melakukan ratifikasi perjanjian bebas visa tersebut.
Dubes Basri mengatakan, pemberlakukan kerja sama bebas visa tersebut diharapkan akan meningkatkan kerja sama bilateral kedua negara. "Kami telah menyampaikan infomasi tersebut kepada pihak terkait di Indonesia dan Qatar agar tidak ada lagi hambatan visa dalam kunjungan pejabat di kedua negara," ujar mantan anggota DPR tersebut.
Kunjungan Irjen Soenarno ke Qatar bertujuan untuk menindaklanjuti hasil pertemuan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dakhiri dengan Menteri Pembangunan Adminstrasi, dan Urusan Buruh dan Sosial Qatar Issa bin Saad al-Jafali al-Nuaimi pada tanggal 25 Mei 2016.
Qatar menjanjikan pemberian tambahan kuota bagi tenaga kerja Indonesia sebanyak 24 ribu dalam rangka persiapan untuk menjadi tuan rumah Piala Dunia 2022.
Kunjungan tersebut juga bertujuan memonitor Kebijakan moratorium pengiriman tenaga kerja informal ke kawasan Timur Tengah yang diberlakukan sejak Mei 2015.
Acara pertemuan dengan Soenarno juga dimanfaatkan kumpul bersama dengan 42 tenaga kerja Indonesia yang bermasalah di Wisma Duta. Kegiatan ini bertujuan untuk menghibur para TKI yang umumnya didominasi tenaga kerja wanita (TKW) sambil menunggu dipulangkan dan sekaligus wujud dari bentuk perhatian pemerintah terhadap TKW di luar negeri.
Dubes Basri menyampaikan rasa empatinya terhadap penderitaan yang dialami TKW. Dia mengatakan, acara tersebut merupakan salah satu upaya agar para TKW juga merasakan rasa persaudaraan. "Kita ingin berbagi dengan saudara kita yang nasibnya kurang beruntung," ujarnya.
Basri memaparkan jumlah TKI di Qatar sekitar 40 ribu orang. Sebanyak 10 ribu di antaranya tenaga kerja terampil dan semi trampil, sedangkan sisanya 30 ribu tenaga kerja infomal. "Hanya 0,4% dari total jumlah buruh migran Indonesia yang mengalami masalah di Qatar," ujarnya.
Irjen Soenarno juga melakukan kunjungan ke penampungan buruh migran Indonesia di KBRI Doha guna melihat penanganan TKI bermasalah di Qatar.
Soenarno mengapresiasi kebijakan KBRI dalam menangani masalah ketenagakerjaan, serta upaya perlindungan dan penanganan TKI bermasalah di Qatar.
Hal itu disampaikan ketika Duta Besar RI untuk Qatar, Marsekal Madya TNI Purn Muhammad Basri Sidehabi dalam acara silaturahmi menyambut kunjungan kerja Inspektur Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Soenarno dan Kunjungan Tim BPK yang dipimpin Kepala Auditorat III, Ali Sadli, Jumat 21 Oktober 2016 melalui siaran pers kepada Sindonews.
Menurut Dubes Basri, keputusan tersebut dilakukan setelah Direktur Timur Tengah, Kementerian Luar Negeri Indonesia, Nurul Aulia menyerahkan nota diplomatik Kemenlu kepada Dubes Qatar untuk Indonesia, Ahmed bin Jassim Mohammed Ali Hamar pada 18 Oktober 2016.
Penyerahan nota tersebut menandakan telah terpenuhinya semua prosedur hukum yang dipersyaratkan oleh perundang-undangan Indonesia untuk pemberlakuan bebas visa.
Persetujuan bebas visa akan berlaku 30 hari setelah nota pemberitahuan diterima oleh Kedutaan Besar Qatar di Jakarta. Perjanjian tersebut merupakan hasil kunjungan Presiden Joko Widodo ke Qatar pada 14-15 September 2015.
Sebelumnya pada awal 2016, Pemerintah Qatar telah melakukan ratifikasi perjanjian bebas visa tersebut.
Dubes Basri mengatakan, pemberlakukan kerja sama bebas visa tersebut diharapkan akan meningkatkan kerja sama bilateral kedua negara. "Kami telah menyampaikan infomasi tersebut kepada pihak terkait di Indonesia dan Qatar agar tidak ada lagi hambatan visa dalam kunjungan pejabat di kedua negara," ujar mantan anggota DPR tersebut.
Kunjungan Irjen Soenarno ke Qatar bertujuan untuk menindaklanjuti hasil pertemuan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dakhiri dengan Menteri Pembangunan Adminstrasi, dan Urusan Buruh dan Sosial Qatar Issa bin Saad al-Jafali al-Nuaimi pada tanggal 25 Mei 2016.
Qatar menjanjikan pemberian tambahan kuota bagi tenaga kerja Indonesia sebanyak 24 ribu dalam rangka persiapan untuk menjadi tuan rumah Piala Dunia 2022.
Kunjungan tersebut juga bertujuan memonitor Kebijakan moratorium pengiriman tenaga kerja informal ke kawasan Timur Tengah yang diberlakukan sejak Mei 2015.
Acara pertemuan dengan Soenarno juga dimanfaatkan kumpul bersama dengan 42 tenaga kerja Indonesia yang bermasalah di Wisma Duta. Kegiatan ini bertujuan untuk menghibur para TKI yang umumnya didominasi tenaga kerja wanita (TKW) sambil menunggu dipulangkan dan sekaligus wujud dari bentuk perhatian pemerintah terhadap TKW di luar negeri.
Dubes Basri menyampaikan rasa empatinya terhadap penderitaan yang dialami TKW. Dia mengatakan, acara tersebut merupakan salah satu upaya agar para TKW juga merasakan rasa persaudaraan. "Kita ingin berbagi dengan saudara kita yang nasibnya kurang beruntung," ujarnya.
Basri memaparkan jumlah TKI di Qatar sekitar 40 ribu orang. Sebanyak 10 ribu di antaranya tenaga kerja terampil dan semi trampil, sedangkan sisanya 30 ribu tenaga kerja infomal. "Hanya 0,4% dari total jumlah buruh migran Indonesia yang mengalami masalah di Qatar," ujarnya.
Irjen Soenarno juga melakukan kunjungan ke penampungan buruh migran Indonesia di KBRI Doha guna melihat penanganan TKI bermasalah di Qatar.
Soenarno mengapresiasi kebijakan KBRI dalam menangani masalah ketenagakerjaan, serta upaya perlindungan dan penanganan TKI bermasalah di Qatar.
(dam)