Atasi Pungli, Pemerintah Minta Masyarakat Lapor ke Sini
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, meminta masyarakat tidak ragu-ragu melaporkan kepada satgas saber pungli jika terkena pungutan liar (pungli).
Untuk mempermudah masyarakat melaporkan tindakan pungli, tim saber pungli telah menyiapkan tiga cara untuk melaporkan.
"Masyarakat yang sangat paham menggunakan internet, maka disiapkan aplikasi dengan kode saberpungli.id ," kata Wiranto di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (21/10/2016).
Wiranto menjelaskan, dalam website tersebut akan tercantum sejumlah kolom laporan, termasuk cara membuat laporan. Katanya, laporan itu akan segera ditindaklanjuti tim.
Kemudian bagi masyarakat yang tidak aktif menggunakan atau gagap teknologi menggunakan internet, bisa langsung menghubungi melalui pesan pendek atau SMS ke nomor 1193.
"Lalu mungkin masyarakat yang SMS enggak bisa, tapi mau lapor gimana angkat telepon putar 193 langsung berhubungan dengan operator yang kita siapkan di satgas," tambahnya.
Wiranto mengimbau kepada masyarakat, untuk memanfaatkan teknis pelaporan yang disediakan pemerintah. Hal tersebut dilakukan agar aksi pungli yang dialami masyarakat segera ditindaklanjuti.
"Yang terpenting adalah identitas pelapor dirahasiakan, ini penting jangan sampai masyarakat ragu-ragu identitasnya disebarluaskan, tidak, identitasnya dirahasiakan dengan demikian maka kita harapan masyarakat silakan laporkan," pungkasnya.
Untuk mempermudah masyarakat melaporkan tindakan pungli, tim saber pungli telah menyiapkan tiga cara untuk melaporkan.
"Masyarakat yang sangat paham menggunakan internet, maka disiapkan aplikasi dengan kode saberpungli.id ," kata Wiranto di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (21/10/2016).
Wiranto menjelaskan, dalam website tersebut akan tercantum sejumlah kolom laporan, termasuk cara membuat laporan. Katanya, laporan itu akan segera ditindaklanjuti tim.
Kemudian bagi masyarakat yang tidak aktif menggunakan atau gagap teknologi menggunakan internet, bisa langsung menghubungi melalui pesan pendek atau SMS ke nomor 1193.
"Lalu mungkin masyarakat yang SMS enggak bisa, tapi mau lapor gimana angkat telepon putar 193 langsung berhubungan dengan operator yang kita siapkan di satgas," tambahnya.
Wiranto mengimbau kepada masyarakat, untuk memanfaatkan teknis pelaporan yang disediakan pemerintah. Hal tersebut dilakukan agar aksi pungli yang dialami masyarakat segera ditindaklanjuti.
"Yang terpenting adalah identitas pelapor dirahasiakan, ini penting jangan sampai masyarakat ragu-ragu identitasnya disebarluaskan, tidak, identitasnya dirahasiakan dengan demikian maka kita harapan masyarakat silakan laporkan," pungkasnya.
(maf)