Dua Tahun Jokowi-JK Diminta Benahi Persoalan Haji

Kamis, 20 Oktober 2016 - 18:46 WIB
Dua Tahun Jokowi-JK...
Dua Tahun Jokowi-JK Diminta Benahi Persoalan Haji
A A A
JAKARTA - Sejumlah persoalan haji selalu saja muncul dari tahun ke tahun. Seperti masalah paspor, katering makan jamaah haji, dan lain sebagainya.

Dua tahun Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK), sudah seharusnya memperbaiki dan menyelesaikan permasalahan ibadah haji.

Merespons fenomena ini, secara eksklusif, Sindonews mengupas masalah ini bersama Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Sodik Mudjahid.

Bagaimana penanganan persoalan ibadah haji selama dua tahun Pemerintah Jokowi-JK?

Haji itu dalam sejarah panjangnya masih saja terulang kesalahan-kesalahan elementer yang berulang kali. ‎Walaupun tahun kemarin ada peningkatan, tapi tidak ada jaminan bahwa tahun depan akan lebih baik lagi.

Kenapa kesalahan pelaksanaan haji berulang?

‎Karena ada kelembagaan, ada sumber daya manusia, terutama kami memperhatikan budaya kerja. Budaya kerja di Dirjen (Direktorat Jenderal) Haji itu masih amat birokratis dari awal pendaftaran.

Yang kedua masih ada feodalisme kepada mitra-mitra, kepada KBIH (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji), inilah menjadi dasar gagasan kita tentang pemisahan.

Alasan lainnya agar Kementerian Agama (Kemenag) bisa lebih fokus kepada pembinaan kemasyarakatan dan pendidikan.

Ditambah lagi, haji itu tour and traveling. Secara singkat, bersyukur tahun ini ada peningkatan, tapi bukan berarti sudah tidak ada masalah dan tidak ada jaminan ke depan akan terus membaik.

Karena ada organisasi, ada budaya kerja yang belum siap sekali untuk menangani haji yang 80 persen adalah tour and traveling.

Saya kira Pak Jokowi harus menitikberatkan haji, selain persoalan lain. Apalagi dihadapkan dengan masalah antrean panjang, penggunaan kuota haji negara lain, pelanggaran, jadi masih banyak terulang kesalahan-kesalahan yang elementer, pengawasan umrah, pengawasan haji.

Saran ke pemerintah dalam mengatasi masalah ibadah haji?

Pemisahan lembaga yang menangani haji, Kemenag sebagai reguler‎, lembaga yang menangani haji bisa sebagai eksekutor, agar sesuai dengan karakter penanganan haji.

Segera aktifkan BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji). Pak Jokowi masih punya utang, BPKH harusnya segera dibentuk Oktober 2015, segera tuntaskan itu. Jika itu selesai, kami yakin ada perubahan fundamental manajemen penanganan haji.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1200 seconds (0.1#10.140)