Anggota Polri Terlibat Pungli Bisa Kena Tindak Pidana Pemerasan

Selasa, 18 Oktober 2016 - 15:48 WIB
Anggota Polri Terlibat...
Anggota Polri Terlibat Pungli Bisa Kena Tindak Pidana Pemerasan
A A A
JAKARTA - Divisi Profesi dan Keamanan (Propam) Polri telah mengeluarkan surat perintah pada seluruh Propam di Polda untuk melakukan program bersih-bersih dari praktik pungutan liar (Pungli).

Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Martinus Sitompul, praktik pungli paling banyak ditemukan pada fungsi lalu lintas dalam pembuatan surat izin mengemudi (SIM). Pembuatan SIM itu diramaikan juga dengan anggota Polri yang memang disediakan sebagai calo.

"Polisi yang meminta bisa dikategorikan sebagai tindak pemerasan dan penyuapan," ujar Martinus di Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Jakarta, Selasa (18/10/2016).

Martinus menjelaskan, hal itu tidak bisa diabaikan karena takut menimbulkan kerugian pada masyarakat yang sudah susah payah membuat SIM lalu bisa juga dipersangkakan sebagai tersangka suap.

"Jadi bijaknya internal berbenah jangan sampai masyarakat ingin peroleh (SIM) cepat kemudian malah bisa dituduh penyuapan, saya kira enggak tepat juga seperti itu," jelasnya.

Lanjut Martinus, untuk aparat Polri yang tertangkap melakukan pungli nantinya bisa dikenakan dengan sidang kode etik dan disiplin bahkan sampai dimutasi.

"Bisa saja calo itu ditunjuk aparat Polisi buat ditaruh di lokasi pembuatan SIM, jadi kalau ketahuan mereka langsung kita tindak dengan etik dan disiplin sehingga bisa juga dimutasikan," tambahnya.
(kri)
Berita Terkait
Pasca Kasus Pungli,...
Pasca Kasus Pungli, JICT Evaluasi Vendor MTI
Butuh Komitmen Semua...
Butuh Komitmen Semua Pihak untuk Memberantas Pungli di Jakarta
Jadi Tim Ahli Satgas...
Jadi Tim Ahli Satgas Saber Pungli, Feri Amsari Bilang Begini
Ombudsman Sumut Minta...
Ombudsman Sumut Minta Hentikan Adanya Pungli di Sekolah Lingkungan Kemenag
Warga Harap Oknum Lurah...
Warga Harap Oknum Lurah Terlibat Kasus Pungli Segera Divonis
Ini Modus ASN dan Honorer...
Ini Modus ASN dan Honorer Disdukcapil Cirebon Lakukan Pungli e-KTP
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved