Indonesia Tangkap Kapal Pencuri Ikan Asal Malaysia dan Vietnam
A
A
A
JAKARTA - Badan Keamanan Laut (Bakamla) Indonesia berhasil menangkap tiga kapal berbendera Malaysia dan satu kapal berbendera Vietnam.
Empat kapal itu diduga tengah melakukan kegiatan penangkapan ikan tanpa izin di perairan Laut Natuna.
Kasubbag Humas Bakamla, Kapten (Mar) Mardiono mengatakan, penangkapan empat kapal berbendera asing itu dilakukan pada Jumat 14 Oktober 2016.
"Empat kapal ditangkap karena masuk Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia," kata Mardiono melalui keterangan pers yang diterima Sindonews, Senin (17/10/2016).
Nama-nama kapal pencuri ikan yang ditangkap adalah, JHF 7009TU1, JHF 7009TU2 dan JHFA 398 TU02 ketiganya berbendera Malaysia, serta BTH 96467 TS berbendera Vietnam.
Menurut Mardiono, keempat kapal pencuri ikan tersebut ditangkap saat Kapal Hiu Macan-01 yang dinakhodai Kapten Samson dari Ditjen PSDKP KKP yang tengah diperbantukan ke jajaran Bakamla, sedang patroli rutin di Laut Natuna.
Kapal Hiu Macan-01 yang tengah berpatroli kemudian melihat empat kapal mencurigakan. Setelah diperiksa, empat kapal tersebut berbendera asing yang masuk ke wilayah perairan Indonesia tanpa izin resmi.
"Empat kapal ‘nakal’ itu juga kedapatan tengah melakukan penangkapan ikan tanpa izin," imbuh Mardiono.
Selanjutnya empat kapal ikan asing tersebut di kawal menuju Tarempa dan diserahkan ke PSDKP Tarempa guna menjalani proses lebih lanjut.
Empat kapal itu diduga tengah melakukan kegiatan penangkapan ikan tanpa izin di perairan Laut Natuna.
Kasubbag Humas Bakamla, Kapten (Mar) Mardiono mengatakan, penangkapan empat kapal berbendera asing itu dilakukan pada Jumat 14 Oktober 2016.
"Empat kapal ditangkap karena masuk Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia," kata Mardiono melalui keterangan pers yang diterima Sindonews, Senin (17/10/2016).
Nama-nama kapal pencuri ikan yang ditangkap adalah, JHF 7009TU1, JHF 7009TU2 dan JHFA 398 TU02 ketiganya berbendera Malaysia, serta BTH 96467 TS berbendera Vietnam.
Menurut Mardiono, keempat kapal pencuri ikan tersebut ditangkap saat Kapal Hiu Macan-01 yang dinakhodai Kapten Samson dari Ditjen PSDKP KKP yang tengah diperbantukan ke jajaran Bakamla, sedang patroli rutin di Laut Natuna.
Kapal Hiu Macan-01 yang tengah berpatroli kemudian melihat empat kapal mencurigakan. Setelah diperiksa, empat kapal tersebut berbendera asing yang masuk ke wilayah perairan Indonesia tanpa izin resmi.
"Empat kapal ‘nakal’ itu juga kedapatan tengah melakukan penangkapan ikan tanpa izin," imbuh Mardiono.
Selanjutnya empat kapal ikan asing tersebut di kawal menuju Tarempa dan diserahkan ke PSDKP Tarempa guna menjalani proses lebih lanjut.
(maf)