Santri Aset Potensial bagi Indonesia

Sabtu, 15 Oktober 2016 - 15:56 WIB
Santri Aset Potensial...
Santri Aset Potensial bagi Indonesia
A A A
JAKARTA - Santri dalam mempelajari agama di pesantren minimal selama 10-13 tahun sehingga memiliki pendalaman ilmu agama yang luas. Santri di pesantren juga diajarkan ilmu fikih tentang kenegaraan, sosial, dan lain-lain.

Semuanya menjadi modal dalam proses deradikalisasi. Santri lebih kuat dalam memberikan argumen dan pemahamannya dibandingkan dengan orang biasa. Santri juga mempunyai pemikiran luas ketika memberikan paparan tentang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Peran ini yang harus dimainkan di sosial media atau dunia maya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat. Utamanya dalam memerangi perang cyber melawan kelompok radikal terorisme," ujar peneliti dari Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial/LP3ES, Adnan Anwar di Jakarta, Sabtu (15/10/2016).

Maka itu, kata dia, santri menjadi aset potensial bangsa Indonesia dalam membendung propaganda radikalisme dan terorisme di dunia maya (cyber). Menurutnya, santri mendapat gemblengan ilmu agama akan mampu mementahkan upaya kelompok radikal terorisme yang selalu memelintir makna ayat-ayat suci Alquran dan hadis. (Baca: Muhammadiyah Minta Ubah Penamaan Hari Santri)

"Santri itu punya keunggulan substansi dalam bidang ilmu agama. Ini makin efektif membantu pemerintah dalam memerangi propaganda radikal terorisme di dunia cyber," ucapnya.
(kur)
Berita Terkait
Santri Innofest Jadi...
Santri Innofest Jadi Pamungkas Perayaan Hari Santri Nasional
5 Contoh Sambutan Hari...
5 Contoh Sambutan Hari Santri Nasional 2024, Bisa Dijadikan Referensi
Ngonthel Ala Santri...
Ngonthel Ala Santri di Madiun
Peringati Hari Santri...
Peringati Hari Santri Nasional, Ribuan Santri di Jombang Ikuti Upacara Pengibaran Bendera
Makna Logo Hari Santri...
Makna Logo Hari Santri 2024
Sejarah Hari Santri:...
Sejarah Hari Santri: Dari Resolusi Jihad hingga Penetapan 22 Oktober sebagai Hari Bersejarah
Berita Terkini
Heboh Kipas Angin Rp1,8...
Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
Komisi I DPR Setujui...
Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Nurul Arifin: Perkuat Pertahanan dan Tingkatkan Daya Gentar
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Judul RUU Perampasan...
Judul RUU Perampasan Aset Diubah Menjadi RUU Pemulihan Aset? Ini Pandangan Pakar Hukum Pidana
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Prabowo Minta Tindakan...
Prabowo Minta Tindakan Tegas Terhadap Penyelewengan Tak Merusak Stabilitas Nasional
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved