Polri Tegaskan Pelaku Politik Uang Bisa Dipidana

Kamis, 13 Oktober 2016 - 16:13 WIB
Polri Tegaskan Pelaku...
Polri Tegaskan Pelaku Politik Uang Bisa Dipidana
A A A
JAKARTA - Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto menegaskan, menjelang Pilkada Serentak 2017, pihaknya telah mengantisipasi terkait money politics atau politik uang.

"Dalam undang-undang money politics itu bisa dikenakan pidana," kata Ari Dono di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (13/10/2016).

"Tapi tetap ada waktu pembuktiannya, tujuh hari setelah masuk selama 14 haru dibuktikan akan ada delik formil dan materil," imbuhnya.

Menurut Ari Dono, tindak pidana baru dianggap selesai apabila akibat yang tidak dikehendaki atau dilarang tersebut benar-benar terjadi.

"Sementara tindak pidana formil merupakan tindak pidana yang perumusannya di titik beratkan pada perbuatan yang dilarang," ucapnya.

Ari mengatakan, setiap pelaku yang terbukti melalukan politik uang bisa dijerat Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.

"Penjara paling singkat 36 tahun, paling lama 72 tahun dan denda paling banyak itu sampai satu miliar," ungkap Ari Dono.
(maf)
Berita Terkait
Jaga Keamanan Tahun...
Jaga Keamanan Tahun Politik, Sri Mulyani Beberkan Anggaran Polri
Nomor Urut Parpol Tak...
Nomor Urut Parpol Tak Berubah, Biaya Sosialisasi Pemilu Lebih Murah
Ganjar Sebut Perlu Dukungan...
Ganjar Sebut Perlu Dukungan Politik Anggaran saat Bicara Persoalan Kesehatan
Percepatan Pemerataan...
Percepatan Pemerataan Listrik ke Pelosok, DPR Dukung Lewat Politik Anggaran
Survei Indomatrik: IPA...
Survei Indomatrik: IPA dan Ovi Saling Kejar di Pilkada Ogan Ilir
Ditagih Janji Politik...
Ditagih Janji Politik Perbaikan Jalan Rusak, Wabup Blitar: Nanti Cari Anggaran
Berita Terkini
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Lampung, Resmikan RSUD dan Buka Munas HIPMI
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Prabowo Minta Menkes...
Prabowo Minta Menkes Perluas CKG-Perkuat Penanggulangan TBC
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Infografis
Daftar 23 Kombes Pol...
Daftar 23 Kombes Pol Pecah Bintang pada Mutasi Polri Mei 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved