Jaksa Agung Klaim Belum Terima Hasil Laporan TPF Munir

Kamis, 13 Oktober 2016 - 15:39 WIB
Jaksa Agung Klaim Belum...
Jaksa Agung Klaim Belum Terima Hasil Laporan TPF Munir
A A A
JAKARTA - Jaksa Agung M Prasetyo mengaku belum pernah menerima hasil laporan tim pencari fakta (TPF) tewasnya aktivis HAM, Munir Said Thalib.

"Apakah keputusan KIP (Komisi Informasi Pusat) sudah disampaikan atau belum, kami belum mendapat laporan," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (13/10/2016).

"Kalau memang pernah diberikan dokumen TPF, sampai saat ini kami belum pernah membaca bahkan melihat pun belum," imbuhnya.

Namun dia tidak menampik jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan untuk mencari keberadaan dokumen Munir tersebut.

"Presiden meminta untuk menelusuri, kami akan lakukan. Yang pasti kami akan telusuri di mana dokumen tersebut ada," ucap Prasetyo.

TPF Munir yang tediri dari berbagai lembaga negara dan dari unsur masyarakat ikut serta membantu proses pencarian dokumen tersebut.

"Harapannya yang tergabung dalam TPF dapat menyerahkan dokumen itu, sehingga mempermudah juga karena mereka yang mengerti dan mengikuti proses pencarian fakta," ujar Prasetyo.

Prasetyo menambahkan, kasus Munir secara proses hukum memang sudah berjalan dan bisa dianggap sudah selesai.

"Pelaku sudah diproses hukum, artinya sudah terungkap kasus pembunuhan Munir," tandasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1240 seconds (0.1#10.140)