Polri Tunggu Restu Kemensesneg untuk Cari Dokumen TPF Munir

Kamis, 13 Oktober 2016 - 11:19 WIB
Polri Tunggu Restu Kemensesneg...
Polri Tunggu Restu Kemensesneg untuk Cari Dokumen TPF Munir
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian memerintahkan Kabareskrim Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mencari dokumen hasil Tim Pencari Fakta (TPF) tewasnya Munir yang dinyatakan hilang.

Ari Dono mengatakan, untuk mencari dokumen tersebut pihaknya masih harus menunggu izin dari Kementerian Sekretaris Negara (Kemensesneg).

"Pak Kapolri (Tito) sudah sampaikan ke saya masih mohon izin sama pimpinan (Kemensesneg) untuk menanyakan dulu yang simpan siapa, hilangnya di mana, kan belum ada laporannya," kata Ari Dono di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (13/10/2016).

Menurut Ari, selain meminta izin rencananya Tito juga akan bertanya perihal kronologi kehilangan dokumen hasil TPF untuk memastikan apakah dokumen itu benar hilang.

"Masih mau bertanya dulu yang merasa kehilangan siapa? Tahunya dari mana bisa hilang?," ucap Ari Dono.

Sebelumnya Kemensesneg mengumumkan jika tidak memiliki atau menyimpan dokumen laporan akhir dari hasil TPF terkait tewasnya aktivis HAM Munir.

Komisi Informasi Pusat (KIP) telah memenangkan gugatan Kontras, dalam putusan tersebut KIP meminta Kemensesneg mengumumkan hasil laporan akhir TPF tewasnya Munir kepada publik.

Namun Kemensesneg enggan membeberkan dengan alasan tidak ada karena tidak memiliki wewenang terhadap dokumen tersebut.

Maka itu KIP akan kembali membuka fase penyelidikan kasus Munir sehingga Mensesneg Pratikno bersama Kejaksaan Agung dan Polri ikut menelusuri keberadaan dokumen itu.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7268 seconds (0.1#10.140)