Rapat Panmus Akan Bahas Mekanisme Pemilihan Ketua DPD Baru

Selasa, 11 Oktober 2016 - 12:22 WIB
Rapat Panmus Akan Bahas...
Rapat Panmus Akan Bahas Mekanisme Pemilihan Ketua DPD Baru
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPD) Farouk Muhammad mengatakan dalam Rapat Panitia Musyawarah (Panmus) hari ini akan membahas mekanisme serta persyaratan dari calon pengganti dari Ketua DPD Irman Gusman.

"Ini masih ada dua mekanisme. Kan kemarin tim kajian setelah mempelajarai ada kata-kata untuk menenuhi persyaratan. Sementara persyaratannya apa tak eksplisit selain hanya mengisi daftar. Ini perlu diclearkan. Karena itu Panmus akan membahas apakah perlu syarat lain selain itu," ujar Farouk di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/10/2016).

Farouk melanjutkan jika mengikuti tatib bisa dengan langsung mendaftar dan membuat kesimpulan untuk menyampaikan kesediaan agar bisa dicalonkan dan bersedia dan bekerja sama dengan baik. Lalu menandatangai pakta integritas.

Namun, dia menyebut masih ada pembahasan yang harus diselesaikan. Melihat adanya perbedaan pendapat dalam anggota DPD.

"Cuma ada sebagian teman yang masih mempersoalkan. Sampai saat ini ada 12. Ada satu provinsi yang double. Ini gimana untuk menghasilkan pimpinan yang legitimate. Ada yang mengusulkaan untuk memperjelas maksud persyaratan dalam tatib," tambahnya.

Rapat Panmus ini dilakukan secara tertutup. Rapat dihadiri oleh pimpinan DPD, pimpinan alat kelengkapan DPD (komite/panitia/badan), beserta perwakilan wilayah provinsi.

Rapat tersebut beragendakan penyampaian Laporan Tim Kerja DPD yang diketuai Abdul Gafar Usman (senator asal Riau) mengenai hasil kajian mekanisme (tata cara) pengisian kekosongan pimpinan DPD unsur wilayah barat (gugusan Sumatera) dan pemilihan Ketua DPD.

Diketahui ada 12 nama yang akan mencalonkan diri sebagai pimpinan DPD. Di antaranya adalah M Syukur (Jambi), Hardi Slamet Hood (Kepulauan Riau), Intsiawati Ayus (Riau), Darmayanti Lubis (Sumatera Utara), Ahmad Kanedi (Bengkulu), Hudarni Rani (Bangka Belitung), Nofi Chandra (Sumatera Barat).

Lalu, Parlindungan Purba (Sumatera Utara), Andi Surya (Lampung), Asmawati (Sumatera Selatan), Fachrul Razi (Nanggroe Aceh Darussalam), dan Gafar Usman (Riau).
(kri)
Berita Terkait
Sidang Paripurna DPD...
Sidang Paripurna DPD Ke-11 Digelar Secara Virtual
Masalah Lelang Jabatan...
Masalah Lelang Jabatan Sekjen DPD, Nono Sampono Surati Presiden
Ketua Kelompok DPD di...
Ketua Kelompok DPD di MPR M Syukur Dukung Gagasan DPD Diatur dalam UU Tersendiri
Puan Pengganti dan Penerus...
Puan Pengganti dan Penerus Perjuangan Soekarnoisme
Istimewanya FGD Penguatan...
Istimewanya FGD Penguatan Peran DPD di Yogyakarta
Sah! 152 Anggota DPD...
Sah! 152 Anggota DPD RI Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Berita Terkini
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Kasus Dadan Cs, Saut...
Kasus Dadan Cs, Saut Situmorang: Semua hingga Eselon Terkecil Harus Bertanggung Jawab
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved