Cegah Lembaga Survei Nakal, KPU Minta Bawaslu Buat Dewan Etik

Sabtu, 08 Oktober 2016 - 13:59 WIB
Cegah Lembaga Survei...
Cegah Lembaga Survei Nakal, KPU Minta Bawaslu Buat Dewan Etik
A A A
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan (KPU) Arief Budiman meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk membuat sebuah dewan etik jika ditemukan lembaga survei yang melakukan kenakalan dalam membuat hasil survei.

"Bawaslu bisa rekomendasi pada lembaga survei buat bikin dewan etik yang terdiri dari masyarakat dan lembaga survei," ujar Arief di Jalan Cikini, Jakarta, Sabtu (8/10/2016).

Hal itu dimaksudkan jika ditemukan lembaga survei yang nakal maka bisa diberikan sanksi kode etik. Karena sampai saat ini belum ada badan yang mengatur soal lembaga survei yang melakukan kenakalan.

"Jadi kalau ada lembaga survei nakal, dewan etik bisa kasih sanksi supaya tidak melakukan pelanggaran lagi," jelas Arief.

Arief menambahkan, walaupun belum dibentuk kode etik untuk lembaga survei, diharapkan Pilkada DKI Jakarta 2017 mendatang tetap bisa berjalan tenang dan sikap lapang dada.

"Ada pelajaran berharga Pilkada DKI lima tahun lalu sebelum pemungutan suara ada jajak pendapat yang katanya si A menang terus, jajak pendapat berhenti, ternyata real time si B menang. Meski putaran kedua sengit lagi tapi pemungutan suara selesai dan diakui masyarakat juga tenang," tambahnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4798 seconds (0.1#10.140)