Soal TNI-Polri Punya Hak Politik, Ini Komentar Akbar Tanjung
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar Akbar Tanjung angkat bicara soal harapan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo yang ingin TNI-Polri kembali memiliki hak politik di negeri ini.
Akbar mengatakan, ketentuan Undang-undang TNI menyebutkan bahwa TNI aktif tidak bisa ikut berpolitik. Namun demikian, TNI bisa ikut berpolitik jika yang bersangkutan telah mundur dari jabatannya.
"Harus mundur dulu, jadi orang sipil, baru boleh ikut politik," ujar Akbar saat berbincang dengan Sindonews, Rabu (5/10/2016).
Kasus Agus Harimurti Yudhoyono yang mundur dari TNI dan maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta adalah salah satu contohnya.
Jika dibandingkan dengan peraturan di negara lain, seperti Amerika Serikat, Akbar menyebut regulasi di Indonesia yang mengatur soal hak politik prajurit masih terlalu longgar.
"Kalau di negara lain, harus ada jeda. Kalau di Indonesia setelah mundur bisa langsung ikut politik," ucap Akbar.
Akbar mengatakan, ketentuan Undang-undang TNI menyebutkan bahwa TNI aktif tidak bisa ikut berpolitik. Namun demikian, TNI bisa ikut berpolitik jika yang bersangkutan telah mundur dari jabatannya.
"Harus mundur dulu, jadi orang sipil, baru boleh ikut politik," ujar Akbar saat berbincang dengan Sindonews, Rabu (5/10/2016).
Kasus Agus Harimurti Yudhoyono yang mundur dari TNI dan maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta adalah salah satu contohnya.
Jika dibandingkan dengan peraturan di negara lain, seperti Amerika Serikat, Akbar menyebut regulasi di Indonesia yang mengatur soal hak politik prajurit masih terlalu longgar.
"Kalau di negara lain, harus ada jeda. Kalau di Indonesia setelah mundur bisa langsung ikut politik," ucap Akbar.
(kri)