Usut Korupsi Proyek Gedung IPDN, KPK Panggil Tujuh Saksi

Rabu, 05 Oktober 2016 - 11:44 WIB
Usut Korupsi Proyek Gedung IPDN, KPK Panggil Tujuh Saksi
Usut Korupsi Proyek Gedung IPDN, KPK Panggil Tujuh Saksi
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakuan pemanggilan saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)

Menurut Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati, Rabu (5/10/2016), ada tujuh orang yang dipanggil sebagai saksi, yakni Imam Baehaki, Edy Rachmat, Abdul Honi, Danny Noegroho, Anton Suwardi dari PT Adhi Karya.

Direktur Utama PT Billitonica Indonatra consultant, Yasir Arofat dan pegawai Hutama Karya Divisi Gedung Tukimin Patmosemito juga dipanggil sebagai saksi.

Tujuh orang tersebut dimintai keterangan dalam kapasitas sebagai saksi untuk penyidikan kasus Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Dudy Jocom yang telah berstatus tersangka.

Tidak hanya Dudy, mantan General Manager Divisi Gedung PT Hutama Karya Budi Rachmat Kurniawan juga sudah menyandang status sama.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5317 seconds (0.1#10.140)