Pengacara Gubernur Sultra Pertanyakan Status Novel Baswedan

Selasa, 04 Oktober 2016 - 16:42 WIB
Pengacara Gubernur Sultra...
Pengacara Gubernur Sultra Pertanyakan Status Novel Baswedan
A A A
JAKARTA - Pengacara Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam, Maqdir Ismail menilai penyidikan kasus kliennya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak sah.

Adapun alasan Maqdir karena salah satu penyidik kasus kliennya adalah Novel Baswedan. "Kami anggap tidak sah karena salah satu penyidik adalah saudara Novel," ujar Maqdir di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta, Selasa (4/10/2016).

Dia mengatakan, penyidik KPK harus berasal dari kepolisian dan kejaksaan. Sementara Novel tidak lagi dari kepolisian. "Novel Baswedan itu bukan penyidik dari Polri, sementara penyidik harus dari Polri," ujarnya.

Maqdir juga menilai proses hukum kliennya tidak sah. Pasalnya Novel pada Maret 2016 masih berstatus terdakwa kasus penganiayaan enam orang di Bengkulu.

"Novel dalam perkara hasil putusan dari praperadilan di Bengkulu itu adalah seorang terdakwa, ini putusan pengadilan terlepas apa dan bagaimana kondisinya tapi yang pasti seperti itu. Teman-teman KPK diharapkan kaji ulang penetapan tersangka yang tidak sah," katanya.
(dam)
Berita Terkait
Menteri ESDM Segera...
Menteri ESDM Segera Terbitkan Izin Tambang untuk UMKM
Menteri ESDM Perpanjang...
Menteri ESDM Perpanjang Izin Tambang Vale 20 Tahun
Menteri ESDM Benarkan...
Menteri ESDM Benarkan Bahlil Cabut 2.051 Izin Tambang
Penertiban Aktivitas...
Penertiban Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin Harus Tuntas
Menteri ESDM bakal Segera...
Menteri ESDM bakal Segera Terbitkan Izin Tambang untuk UMKM
Kadis ESDM Sulbar Sidak...
Kadis ESDM Sulbar Sidak Tambang Tanpa Izin di Polman
Berita Terkini
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Masih Syok
Infografis
Profil Sarifah Suraidah...
Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim yang Viral di Tengah Polemik Pengadaan Mobdin Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved