Mendagri Targetkan Revisi UU Pemilu Dibahas Sebelum Masa Reses
A
A
A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri)Tjahjo Kumolo menegaskan sudah menyiapkan revisi Undang-undang tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
Tjahjo mengatakan, pihaknya tinggal menunggu Amanat Presiden (Ampres). Dia berharap sebelum 28 Oktober 2016 atau sebelum masa reses DPR, pihaknya sudah melakukan sidang pertama dengan pemerintah.
"Sehingga target DPR kalau enggak salah Februari-Maret tahun depan sudah selesai," ujar Tjahjo di Kantor Kemendagri, Senin (3/10/2016).
Tjahjo mengatakan, belum ada kepastian mengenai perubahan dalam undang-undang pemilu nantinya seperti apa.
Menurut dia, kepastian isi revisi UU itu akan dibahas bersama dengan DPR. Kendati demikian Tjahjo memastikan tidak ada perubahan mengenai kursi DPR. "Kalau saya pribadi, jumlah 560 sudah cukup memadai. Walau penyebarannya tergantung jumlah penduduk dan jumlah pemilih," tuturnya.
Tjahjo mengatakan, pihaknya tinggal menunggu Amanat Presiden (Ampres). Dia berharap sebelum 28 Oktober 2016 atau sebelum masa reses DPR, pihaknya sudah melakukan sidang pertama dengan pemerintah.
"Sehingga target DPR kalau enggak salah Februari-Maret tahun depan sudah selesai," ujar Tjahjo di Kantor Kemendagri, Senin (3/10/2016).
Tjahjo mengatakan, belum ada kepastian mengenai perubahan dalam undang-undang pemilu nantinya seperti apa.
Menurut dia, kepastian isi revisi UU itu akan dibahas bersama dengan DPR. Kendati demikian Tjahjo memastikan tidak ada perubahan mengenai kursi DPR. "Kalau saya pribadi, jumlah 560 sudah cukup memadai. Walau penyebarannya tergantung jumlah penduduk dan jumlah pemilih," tuturnya.
(dam)