KPK Tak Perpanjang Masa Cegah Aguan ke Luar Negeri

Jum'at, 30 September 2016 - 15:56 WIB
KPK Tak Perpanjang Masa...
KPK Tak Perpanjang Masa Cegah Aguan ke Luar Negeri
A A A
JAKARTA - Masa pencegahan Chairman Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan ke luar negeri akan berakhir pada 1 Oktober 2016.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk tidak memperpanjang masa cegah Aguan. "Status cegah (Aguan) tidak diperpanjang," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Jumat (30/9/2016). (Baca juga: Dalami Suap Reklamasi, Penyidik KPK Kembali Periksa Aguan)

Seperti diketahui, KPK mengajukan surat pencegahan Aguan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi selama enam bulan sejak 1 April 2016.

KPK mencegah Aguan karena memerlukan keterangannya sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang reklamasi Teluk Jakarta.

Yuyuk mengatakan, status cegah merupakan pertimbangan penyidik. "Itu pertimbangan penyidik karena belum ada perubahan status dia sebagai saksi," kata Yuyuk.

Hingga kini Aguan masih berstatus saksi dalam kasus tersebut. Dia juga sudah beberapa kali diperiksa KPK.

Bos properti itu juga pernah dihadirkan di dalam persidangan untuk memberikan kesaksian bagi terdakwa kasus ini, M Sanusi, Ariesman Widjaja dan Tirnanda Prihartono.
(dam)
Berita Terkait
DKI Sebut Pagar Laut...
DKI Sebut Pagar Laut Sepanjang 500 Meter di Seberang Pulau C Reklamasi Sudah Dihentikan
Kerumunan di Pantai...
Kerumunan di Pantai Reklamasi PIK, Warganet: Maaf Corona Gak Berani Masuk Pantai Indah Kapuk
Satpol PP Segel Pantai...
Satpol PP Segel Pantai Reklamasi PIK Gara-gara Kerumunan
Reklamasi Pantai Tanpa...
Reklamasi Pantai Tanpa Izin, PT PAN Didenda Miliaran Rupiah
Wisata Pasir Putih Pantai...
Wisata Pasir Putih Pantai Reklamasi
Debat Sengit Aktivis...
Debat Sengit Aktivis Jakarta, Reklamasi Ancol Harus Hasilkan Pantai Publik
Berita Terkini
4 Kapolda Jebolan Akpol...
4 Kapolda Jebolan Akpol 1995 Teman Seangkatan Kadiv Propam Irjen Abdul Karim
Waketum PUI Dukung Sudaryono...
Waketum PUI Dukung Sudaryono Bersih-Bersih BGN, Integritas MBG Harus Jadi Prioritas
Eks Kasi Intelijen Cukai...
Eks Kasi Intelijen Cukai Didakwa Terima Gratifikasi Rp7,6 Miliar dari John Field hingga Pengusaha Rokok
Membuka Kotak Pandoro...
Membuka Kotak Pandoro Dalam Kasus Eks Jampidsus
Di Hadapan Dasco, Hotman...
Di Hadapan Dasco, Hotman Paris Bersama Ketua Umum PWI Salam Komando
Kaesang Maju Pileg 2029...
Kaesang Maju Pileg 2029 di Dapil Puan, PAN: Orang Tuanya Pernah Jadi Wali Kota Solo, Wajarlah
Infografis
Ketakutan Resesi AS,...
Ketakutan Resesi AS, Harga Emas ke Rekor Sepanjang Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved