KPK Tak Perpanjang Masa Cegah Aguan ke Luar Negeri

Jum'at, 30 September 2016 - 15:56 WIB
KPK Tak Perpanjang Masa...
KPK Tak Perpanjang Masa Cegah Aguan ke Luar Negeri
A A A
JAKARTA - Masa pencegahan Chairman Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan ke luar negeri akan berakhir pada 1 Oktober 2016.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk tidak memperpanjang masa cegah Aguan. "Status cegah (Aguan) tidak diperpanjang," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Jumat (30/9/2016). (Baca juga: Dalami Suap Reklamasi, Penyidik KPK Kembali Periksa Aguan)

Seperti diketahui, KPK mengajukan surat pencegahan Aguan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi selama enam bulan sejak 1 April 2016.

KPK mencegah Aguan karena memerlukan keterangannya sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang reklamasi Teluk Jakarta.

Yuyuk mengatakan, status cegah merupakan pertimbangan penyidik. "Itu pertimbangan penyidik karena belum ada perubahan status dia sebagai saksi," kata Yuyuk.

Hingga kini Aguan masih berstatus saksi dalam kasus tersebut. Dia juga sudah beberapa kali diperiksa KPK.

Bos properti itu juga pernah dihadirkan di dalam persidangan untuk memberikan kesaksian bagi terdakwa kasus ini, M Sanusi, Ariesman Widjaja dan Tirnanda Prihartono.
(dam)
Berita Terkait
DKI Sebut Pagar Laut...
DKI Sebut Pagar Laut Sepanjang 500 Meter di Seberang Pulau C Reklamasi Sudah Dihentikan
Kerumunan di Pantai...
Kerumunan di Pantai Reklamasi PIK, Warganet: Maaf Corona Gak Berani Masuk Pantai Indah Kapuk
Satpol PP Segel Pantai...
Satpol PP Segel Pantai Reklamasi PIK Gara-gara Kerumunan
Reklamasi Pantai Tanpa...
Reklamasi Pantai Tanpa Izin, PT PAN Didenda Miliaran Rupiah
Wisata Pasir Putih Pantai...
Wisata Pasir Putih Pantai Reklamasi
Debat Sengit Aktivis...
Debat Sengit Aktivis Jakarta, Reklamasi Ancol Harus Hasilkan Pantai Publik
Berita Terkini
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Sangkal Menkeu dan Gubernur...
Sangkal Menkeu dan Gubernur BI Diganti, Mensesneg: Justru Harus Kita Perkuat
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Infografis
5 Alasan Kapal Induk...
5 Alasan Kapal Induk AS Tak Lagi Relevan dalam Perang Masa Depan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved