KPK Periksa Lima Saksi Usut Perkara Gubernur Sultra

Selasa, 27 September 2016 - 11:25 WIB
KPK Periksa Lima Saksi...
KPK Periksa Lima Saksi Usut Perkara Gubernur Sultra
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempercepat penyelesaian berkas perkara suap penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) yang menyeret nama Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Nur Alam.

Hari ini penyidik memanggil lima orang saksi untuk dimintai keterangan. Mereka yakni, Widdi Aswindi, Edy Janto, Mochamad Junus, Hasmir, keempatnya pekerja swasta dan Ridho Insan PNS Sekda Provinsi Sultra.

"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Nur Alam," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Selasa (27/9/2016).

KPK telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengembangkan kasus ini. Salah satunya mantan Bupati Buton, Sjafei Kahar. Saat diperiksa, Sjafei dicecar sejumlah pertanyaan terkait penerbitan IUP yang dikeluarkan Nur Alam di Sultra.

Selain memeriksa Sjafei, KPK juga memanggil dua saksi lainnya yakni, Burhanuddin selaku Kepala Dinas ESDM Provinsi Sultra dan seorang pekerja swasta, Jimmy Hermawan Wijaya.

Nur Alam resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dalam pemberian IUP di Provinsi Sultra tahun 2009-2014 pada 23 Agustus 2016 lalu. Nur Alam diduga menerima feed back dari SK izin tambang yang dia terbitkan.

Sejumlah SK yang diterbitkan oleh politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini dalam kurun 2009-2014, di antaranya SK Persetujuan Percadangan Nilai pertambangan, Persetujuan IUP, Eksplorasi, dan SK Persetujuan Peningkatan IUP Eksplorasi menjadi Usaha Pertambangan Operasi Produksi.

Seluruh SK tersebut diterbitkan untuk PT AHB selaku perusahaan yang melakukan penambangan nikel di Kabupaten Buton dan Lumana, Sultra. Akibat perbuatannya, Nur Alam disangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Pemberantasan Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
(maf)
Berita Terkait
Menteri ESDM Segera...
Menteri ESDM Segera Terbitkan Izin Tambang untuk UMKM
Menteri ESDM Perpanjang...
Menteri ESDM Perpanjang Izin Tambang Vale 20 Tahun
Menteri ESDM Benarkan...
Menteri ESDM Benarkan Bahlil Cabut 2.051 Izin Tambang
Penertiban Aktivitas...
Penertiban Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin Harus Tuntas
Menteri ESDM bakal Segera...
Menteri ESDM bakal Segera Terbitkan Izin Tambang untuk UMKM
Kadis ESDM Sulbar Sidak...
Kadis ESDM Sulbar Sidak Tambang Tanpa Izin di Polman
Berita Terkini
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Infografis
Profil Sarifah Suraidah...
Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim yang Viral di Tengah Polemik Pengadaan Mobdin Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved