Anggota DPD Dilarang Jenguk Irman Gusman

Kamis, 22 September 2016 - 15:20 WIB
Anggota DPD Dilarang Jenguk Irman Gusman
Anggota DPD Dilarang Jenguk Irman Gusman
A A A
JAKARTA - Kuasa Hukum Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) nonaktif, Irman Gusman, Tommy Singh mengungkapkan para anggota DPD dilarang menjenguk kliennya di Rumah Tahanan (Rutan) Polisi Militer Komando Daerah Militer V/Jayakarta (Kodam Jaya), Guntur, Jakarta.

"Saya dapat berita, bukan dari saya‎ ya. Jadi pihak DPD ini dilarang bertemu Pak Irman, menjenguk ,"kata Tommy di Rutan Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta, Kamis (22/9/2016).

Dia meminta KPK menyampaikan langsung alasan pelarangan anggota DPD menjenguk Irman. "Saya tidak melihat, saya hanya mendengar, ditunjukkan email bahwa DPD dilarang menjenguk," ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah pimpinan DPD berencana menjenguk Irman Gusman. Namun, para pimpinan DPD akhirnya batal melakukan hal tersebut. (Baca juga: Sejumlah Senator Akan Jenguk Irman di Rutan Guntur)

Suhartono, bagian protokol pimpinan DPD membenarkan kabar tersebut. "Belum bisa besuk, katanya ada email dari penyidik KPK ke DPD," ujar Suhartono di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (22/9/2016).

Pada Jumat 17 September 2016, KPK menetapkan Irman Gusman menjadi tersangka kasus dugaan suap pengurusan kuota impor gula di Sumatera Barat. Penetapan tersangka itu didasarkan atas hasil operasi tangkap tangan pada 16 September 2016 malam. (Baca juga: Kasus Dugaan Suap Irman Gusman Dinilai Janggal)
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6270 seconds (0.1#10.140)