Tanpa Surat, Penangkapan Irman Gusman Dinilai Tak Sah

Kamis, 22 September 2016 - 14:38 WIB
Tanpa Surat, Penangkapan...
Tanpa Surat, Penangkapan Irman Gusman Dinilai Tak Sah
A A A
JAKARTA - Penangkapan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Sumatera Barat, Irman Gusman oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tidak sah.

Penangkapan dinilai tidak sah jika benar apa yang diungkapkan istri Irman Gusman, ‎Liestyana Rizal Gusman. Seperti diketahui Liestyana mengatakan, petugas KPK tidak mengantongi surat perintah penangkapan Irman pada Sabtu 17 September 2016 dini hari. (Baca juga: Kasus Dugaan Irman Gusman Dinilai Janggal)

Pakar hukum tata negara, Margarito Kamis berpendapat jika petugas KPK memergoki Direktur Utama CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto sedang menyerahkan sejumlah uang kepada Irman Gusman maka tidak perlu surat perintah penangkapan Irman Gusman.

"Tapi kalau ada jeda antara penangkapan Sutanto dengan penangkapan Pak Irman, maka absolutely meski ada surat perintah penangkapan Pak Irman," ujar Margarito Kamis kepada Sindonews, Kamis (22/9/2016). (Baca juga: DPD Bentuk Tim Pengkajian Perkara Irman Gusman)

Pasalnya, lanjut dia, waktu penangkapan keduanya berbeda. "Pak Sutanto ditangkap duluan, baru dicari Pak Irman kan, kalau konteks peristiwanya seperti ini harus ada surat perintah penangkapan," ungkapnya.

Dia menilai penangkapan terhadap Irman Gusman oleh KPK itu tidak sah jika petugas lembaga antikorupsi itu tak mengantongi surat perintah penangkapan terhadap senator asal Sumatera Barat tersebut. "Tanpa surat penangkapan, penangkapan terhadap Pak Irman itu tidak sah," katanya.

Oleh karena itu, lanjut dia, pihak Irman Gusman berhak mengajukan gugatan praperadilan ke pengadilan.‎‎
(dam)
Berita Terkait
Anggota Dewan Kabupaten...
Anggota Dewan Kabupaten Kepulauan Seribu Ditangkap Pesta Sabu
Tangani 1.291 Kasus,...
Tangani 1.291 Kasus, KPK Tersangkakan 22 Gubernur, 131 Bupati/Wali Kota, 281 Anggota Dewan
Komisi III DPR Tetapkan...
Komisi III DPR Tetapkan Lima Anggota Dewan Pengawas KPK
Nurul Ghufron Laporkan...
Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas ke Dewas KPK
Diduga Gelapkan Mobil,...
Diduga Gelapkan Mobil, Oknum Anggota Dewan Kota Sukabumi Ditangkap Polisi
Kantongi Sabu, Sopir...
Kantongi Sabu, Sopir Anggota Dewan Sumenep Ditangkap Polisi di Sampang
Berita Terkini
Prabowo Panggil Menhan,...
Prabowo Panggil Menhan, Kapolri, hingga Jaksa Agung di Istana Malam Ini, Ada Apa?
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Pakar: Proses Hukum Harus Transparan
Polri Limpahkan Kasus...
Polri Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, KPK: Kami Yakin Ditangani Profesional
Pukat UGM: Pelimpahan...
Pukat UGM: Pelimpahan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Miliki Dasar Hukum
Pukat UGM: Penetapan...
Pukat UGM: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Bisa Gugur Bila Tanpa Pemeriksaan
Cerita Rudi Margono...
Cerita Rudi Margono Ditunjuk Jadi Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved