Alasan KPK Belum Tuntaskan Kasus BLBI dan Century

Rabu, 21 September 2016 - 14:59 WIB
Alasan KPK Belum Tuntaskan Kasus BLBI dan Century
Alasan KPK Belum Tuntaskan Kasus BLBI dan Century
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui memiliki kendala dalam upaya penuntasan kasus dugaan korupsi pengucuran dana bantuan kepada Bank Century dan pemberian Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI).‎

Salah satu kendalanya karena saksi kunci kasus Bank Century, Siti Chalimah Fajriyah meninggal dunia. Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) itu meninggal dunia di Rumah Sakit (RS) Harum Sismamedika, ‎Jakarta Timur, Selasa 16 Juni 2015 malam.

"Salah satu kesusahan kasus BLBI, bukti-bukti yang didapat itu hampir semua fotokopi, kan sudah lama kasusnya," ujar Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif‎ di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/9/2016).

Menurutnya, KPK sekarang sedang menelusuri bukti otentiknya. Namun dia tidak mau menyalahkan pimpinan KPK sebelumnya. (Baca: Rapat di DPR, KPK Dicecar Soal Kasus BLBI dan Century)

"‎KPK terbatas dengan materi yang kami miliki untuk meningkatkan dari penyelidikan ke penyidikan‎," ucapnya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6970 seconds (0.1#10.140)