Alasan KPK Belum Tuntaskan Kasus BLBI dan Century
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui memiliki kendala dalam upaya penuntasan kasus dugaan korupsi pengucuran dana bantuan kepada Bank Century dan pemberian Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI).
Salah satu kendalanya karena saksi kunci kasus Bank Century, Siti Chalimah Fajriyah meninggal dunia. Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) itu meninggal dunia di Rumah Sakit (RS) Harum Sismamedika, Jakarta Timur, Selasa 16 Juni 2015 malam.
"Salah satu kesusahan kasus BLBI, bukti-bukti yang didapat itu hampir semua fotokopi, kan sudah lama kasusnya," ujar Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/9/2016).
Menurutnya, KPK sekarang sedang menelusuri bukti otentiknya. Namun dia tidak mau menyalahkan pimpinan KPK sebelumnya. (Baca: Rapat di DPR, KPK Dicecar Soal Kasus BLBI dan Century)
"KPK terbatas dengan materi yang kami miliki untuk meningkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," ucapnya.
Salah satu kendalanya karena saksi kunci kasus Bank Century, Siti Chalimah Fajriyah meninggal dunia. Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) itu meninggal dunia di Rumah Sakit (RS) Harum Sismamedika, Jakarta Timur, Selasa 16 Juni 2015 malam.
"Salah satu kesusahan kasus BLBI, bukti-bukti yang didapat itu hampir semua fotokopi, kan sudah lama kasusnya," ujar Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/9/2016).
Menurutnya, KPK sekarang sedang menelusuri bukti otentiknya. Namun dia tidak mau menyalahkan pimpinan KPK sebelumnya. (Baca: Rapat di DPR, KPK Dicecar Soal Kasus BLBI dan Century)
"KPK terbatas dengan materi yang kami miliki untuk meningkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," ucapnya.
(kur)