Pemberhentian Irman dari Ketua DPD Harusnya Tunggu Praperadilan

Selasa, 20 September 2016 - 15:02 WIB
Pemberhentian Irman...
Pemberhentian Irman dari Ketua DPD Harusnya Tunggu Praperadilan
A A A
JAKARTA - Penyampaian keputusan Badan Kehormatan (BK) DPD mengenai pemberhentian Irman Gusman dari posisinya sebagai Ketua DPD dalam sidang paripurna hari ini dianggap terlalu tergesa-gesa.

Keputusan pemberhentian itu harusnya disampaikan melalui sidang paripurna luar biasa. Berdasarkan tata tertib (tatib) yang ada pemberhentian bisa dilakukan didahului sidang panitia musyawarah untuk menetapkan pelaksanaan paripurna luar biasa.

"‎Kita masih ada waktu, saya kira kita punya perasaan semua, dalam keadaan berduka. Bukan berarti kita mendukung praktik korupsi, kolusi dan lain-lainnya, tapi ini belum jelas, dari keterangan yang kita dapatkan baru dari media‎," ujar anggota DPD asal Riau Instiati Ayus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/9/2016).

Menurutnya, Irman Gusman memiliki kesempatan untuk mengajukan praperadilan atas penangkapan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Maka itu, pengambilan keputusan tersebut, kata dia seharusnya menunggu keputusan pengadilan tentang praperadilan Irman Gusman.‎

"Tidak ada salahnya kita menunggu waktu. Hanya 14 hari praperadilan," ucapnya. (Baca: Paripurna Bacakan Pemberhentian Irman dari Ketua DPD)

Dia juga mempertanyakan klaim BK DPD sudah membentuk tim pencari fakta persoalan hukum Irman Gusman. Alasannya, dia meragukan tim pencari fakta itu sudah terbentuk.‎

"Tim pencari fakta, kapan itu tim pencari fakta. Hebat sekali dalam waktu sekian jam bekerja menghasilkan suatu keputusan," katanya.
(kur)
Berita Terkait
Anggota Dewan Kabupaten...
Anggota Dewan Kabupaten Kepulauan Seribu Ditangkap Pesta Sabu
Tangani 1.291 Kasus,...
Tangani 1.291 Kasus, KPK Tersangkakan 22 Gubernur, 131 Bupati/Wali Kota, 281 Anggota Dewan
Komisi III DPR Tetapkan...
Komisi III DPR Tetapkan Lima Anggota Dewan Pengawas KPK
Nurul Ghufron Laporkan...
Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas ke Dewas KPK
Diduga Gelapkan Mobil,...
Diduga Gelapkan Mobil, Oknum Anggota Dewan Kota Sukabumi Ditangkap Polisi
Kantongi Sabu, Sopir...
Kantongi Sabu, Sopir Anggota Dewan Sumenep Ditangkap Polisi di Sampang
Berita Terkini
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Kasus Korupsi MBG, Kejagung...
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Nanik S Deyang
Penipuan Kursus Bahasa...
Penipuan Kursus Bahasa Arab dengan Bonus Umrah Dilaporkan ke Bareskrim, Korban Rugi Ratusan Juta
Infografis
Sudaryono, Anak Petani...
Sudaryono, Anak Petani Grobogan yang Dipercaya Jadi Ketua BGN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved