Irman Gusman Tersangka, DPD Belum Lihat Surat KPK
Senin, 19 September 2016 - 15:41 WIB

Irman Gusman Tersangka, DPD Belum Lihat Surat KPK
A
A
A
JAKARTA - DPD belum bersikap atas ditangkapnya Irman Gusman oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). DPD berharap bisa melihat langsung surat penetapan tersangka Irman Gusman.
Ketua Komite I DPD, Akhmad Muqowam mengatakan surat dari KPK akan menjadi dasar dalam mensikapi Irman Gusman sebagai di DPD. (Baca: DPD Diminta Hormati Proses Hukum yang Dijalani Irman Gusman)
"Belum ada dokumen hitam di atas putih dari KPK. Nah itu belum jadi dasar teman-teman DPD untuk menyikapi surat dari KPK," ujar Muqowam di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (19/9/2016).
Dia menambahkan, mengenai nasib posisi Irman Gusman sebagai Ketua DPD akan ditentukan melalui panitia musyawarah (panmus).
"Sehingga teman-teman yang kumpul di Panmus bagaimana proposional meletakan kerangka reguler fungsinya dalam landasan DPD," ucapnya.
Ketua Komite I DPD, Akhmad Muqowam mengatakan surat dari KPK akan menjadi dasar dalam mensikapi Irman Gusman sebagai di DPD. (Baca: DPD Diminta Hormati Proses Hukum yang Dijalani Irman Gusman)
"Belum ada dokumen hitam di atas putih dari KPK. Nah itu belum jadi dasar teman-teman DPD untuk menyikapi surat dari KPK," ujar Muqowam di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (19/9/2016).
Dia menambahkan, mengenai nasib posisi Irman Gusman sebagai Ketua DPD akan ditentukan melalui panitia musyawarah (panmus).
"Sehingga teman-teman yang kumpul di Panmus bagaimana proposional meletakan kerangka reguler fungsinya dalam landasan DPD," ucapnya.
(kur)