DPD Curiga OTT KPK Merupakan Jebakan
A
A
A
JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Muh Asri Anas menyatakan akan menginvestigasi terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap salah satu anggota DPD RI. Investigasi dilakukan karena menurutnya penangkapan tersebut penuh dengan keganjilan.
"Kami juga terus melakukan investigasi, apapun ini pasti akan masuk ke ranah hukum, misalnya investigasi kami itu kok ujug-ujug ada pengusaha datang tengah malem. Jadi pengusaha ini datang jam 11 malam," kata Asri, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pusat, Sabtu (17/9/2016).
Dia mengatakan bahwa DPD kemudian akan terus mencari informasi. Lanjut dia, investigasi dilakukan terhadap pengusaha yang ditangkap.
Dia menyatakan, sang pengusaha sudah akan pulang dengan membawa bingkisan, dan Irman Gusman menolak.
"Investigasi kamipun mengatakan bahwa, pak Irman enggak pernah mau menerima suap, pengusahanya yang datang menghampiri. membawa bingkisian, ya duitlah ya, saya pikir ini bisa jadi sebuah jebakan," tegasnya.
Dia menyatakan secara tegas bahwa hal ini ada indikasi. Dan dia menganggap bahwa bisa jadi hal tersebut adalah jebakan.
"Tolong teman teman pahami aturan MD3 enggak ada aturan kekuasan DPD mengatur anggaran. Gimana logikanya mengatur itu," jelasnya.
"Kami juga terus melakukan investigasi, apapun ini pasti akan masuk ke ranah hukum, misalnya investigasi kami itu kok ujug-ujug ada pengusaha datang tengah malem. Jadi pengusaha ini datang jam 11 malam," kata Asri, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pusat, Sabtu (17/9/2016).
Dia mengatakan bahwa DPD kemudian akan terus mencari informasi. Lanjut dia, investigasi dilakukan terhadap pengusaha yang ditangkap.
Dia menyatakan, sang pengusaha sudah akan pulang dengan membawa bingkisan, dan Irman Gusman menolak.
"Investigasi kamipun mengatakan bahwa, pak Irman enggak pernah mau menerima suap, pengusahanya yang datang menghampiri. membawa bingkisian, ya duitlah ya, saya pikir ini bisa jadi sebuah jebakan," tegasnya.
Dia menyatakan secara tegas bahwa hal ini ada indikasi. Dan dia menganggap bahwa bisa jadi hal tersebut adalah jebakan.
"Tolong teman teman pahami aturan MD3 enggak ada aturan kekuasan DPD mengatur anggaran. Gimana logikanya mengatur itu," jelasnya.
(sms)