Kasus OTT, DPD Minta Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah

Sabtu, 17 September 2016 - 19:52 WIB
Kasus OTT, DPD Minta...
Kasus OTT, DPD Minta Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad menyatakan proses hukum yang tengah menimpa Ketua DPR RI Irman Gusman, harus mengedepankan dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami mengimbau kepada kita semua khususnya para elite, untuk menjaga asas praduga tak bersalah dan tidak mengaitkan tindakan terhadap perseorangan anggota tersebut dengan keberadaan dan peranan lembaga DPD serta mengharapkan tidak terjadi trial by the press dengan menjunjung proses hukum yang berlaku," kata Farouk saat konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (17/9/2016).

Farouk menjelaskan, pernyataan ini sebagai sikap DPD atas pernyataan yang dikeluarkan oleh pimpinan KPK terkait operasi tangkap tangan (OTT). "Kami pimpinan dan segenap anggota DPD merasa prihatin atas kejadian tersebut," ucapnya.

Lebih lanjut Farouk menjelaskan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan atas kasus ini kepada KPK, dengan mendukung penanganan hukum secara profesional. Pernyataan yang diungkapkan Farouk dalam konferensi pers itu juga turut dihadiri oleh para anggota DPD lainnya.
(maf)
Berita Terkait
Sidang Paripurna DPD...
Sidang Paripurna DPD Ke-11 Digelar Secara Virtual
Masalah Lelang Jabatan...
Masalah Lelang Jabatan Sekjen DPD, Nono Sampono Surati Presiden
Ketua Kelompok DPD di...
Ketua Kelompok DPD di MPR M Syukur Dukung Gagasan DPD Diatur dalam UU Tersendiri
Puan Pengganti dan Penerus...
Puan Pengganti dan Penerus Perjuangan Soekarnoisme
Istimewanya FGD Penguatan...
Istimewanya FGD Penguatan Peran DPD di Yogyakarta
Sah! 152 Anggota DPD...
Sah! 152 Anggota DPD RI Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Berita Terkini
Alasan Prabowo Pilih...
Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang jadi Kepala BGN Gantikan Dadan Hindayana
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 2026: Ketika...
Perang Iran 2026: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved