Ketua MPR: KPK Jangan Kecewakan Rakyat!
A
A
A
JAKARTA - Ketua MPR Zulkifli Hasan berharap Komisi Pemberantasan Korupsi tidak menutup atau menghentikan penyidikan kasus-kasus dugaan korupsi besar.
Hal itu diungkapkan Zulkifli menyikapi kabar penghentian kasus korupsi pengucuran dana bantuan kepada Bank Century dan kasus Bantuan Likuditas Bank Indonesia (BLBI). (Baca juga: Kasus Century dan SKL BLBI Tutup Buku)
Zulkifli mengingatkan KPK agar tidak mengecewakan rakyat dengan menghentikan pengusutan kedua kasus tersebut.
"Ingat ya, KPK itu dilahirkan untuk menangani kasus-kasus dugaan korupsi besar, extra ordinary crime," tutur Zulkifli seusai memberikan kuliah umum dan membuka diskusi kebangsaan tentang GBHN di Kampus IAIN Imam Bonjol, Kota Padang, Sumatera Barat, Jumat (16/9/2016).
Menurut dia, masyarakat menaruh harapan besar terhadap KPK dalam upaya pemberantasan korupsi. "Jadi jangan sampai mengecewakan harapan besar itu," tutur Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional itu.
Sebelumnya, sejumlah anggota DPR juga bereaksi terhadap kabar penghentian kasus Bank Century dan BLBI. Salah satunya anggota Komisi III DPR Nasir Djamil.
"Menutup kasus itu sebenarnya menunjukkan bahwa KPK kalah dengan
koruptor," ujar Nasir Djamil di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 15 September 2016. (Baca juga: Kasus BLBI dan Century Tutup Buku, KPK Kalah dengan Koruptor)
Nasir berencana meminta penjelasan KPK mengenai kabar tersebut. Apabila kabar itu benar maka DPR akan mempertanyakan dasar hukum penghentian dua kasus tersebut.
Hal itu diungkapkan Zulkifli menyikapi kabar penghentian kasus korupsi pengucuran dana bantuan kepada Bank Century dan kasus Bantuan Likuditas Bank Indonesia (BLBI). (Baca juga: Kasus Century dan SKL BLBI Tutup Buku)
Zulkifli mengingatkan KPK agar tidak mengecewakan rakyat dengan menghentikan pengusutan kedua kasus tersebut.
"Ingat ya, KPK itu dilahirkan untuk menangani kasus-kasus dugaan korupsi besar, extra ordinary crime," tutur Zulkifli seusai memberikan kuliah umum dan membuka diskusi kebangsaan tentang GBHN di Kampus IAIN Imam Bonjol, Kota Padang, Sumatera Barat, Jumat (16/9/2016).
Menurut dia, masyarakat menaruh harapan besar terhadap KPK dalam upaya pemberantasan korupsi. "Jadi jangan sampai mengecewakan harapan besar itu," tutur Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional itu.
Sebelumnya, sejumlah anggota DPR juga bereaksi terhadap kabar penghentian kasus Bank Century dan BLBI. Salah satunya anggota Komisi III DPR Nasir Djamil.
"Menutup kasus itu sebenarnya menunjukkan bahwa KPK kalah dengan
koruptor," ujar Nasir Djamil di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 15 September 2016. (Baca juga: Kasus BLBI dan Century Tutup Buku, KPK Kalah dengan Koruptor)
Nasir berencana meminta penjelasan KPK mengenai kabar tersebut. Apabila kabar itu benar maka DPR akan mempertanyakan dasar hukum penghentian dua kasus tersebut.
(dam)