Menko Polhukam Jamin Tindaklanjuti Kasus HAM Masa Lalu
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menjamin, pihaknya akan menindaklanjuti hasil rekomendasi simposium nasional tentang kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu.
Hal itu sekaligus menegaskan sikap dirinya yang dipandang sebagian masyarakat tidak akan mampu menyelesaikan kasus HAM tersebut.
"Saya jamin. Masalah HAM masa lalu, yang sudah tercatat untuk diselesaikan, kita selesaikan," kata Wiranto di Kompleks DPR, Jakarta, Rabu (14/9/2016).
Mantan Menhamkam-Pangab ini berjanji akan menyelesaikan satu persatu kasus HAM masa lalu, termasuk peristiwa yang terjadi periode 1965. Terkait hal ini, pihaknya sudah membahas komprehensif dan transparan bersama Komnas HAM dan pakar hukum.
Maka itu dia berharap, dalam proses penyelesaian itu semua pihak untuk menahan diri agar tak melancarkan aksi saling tuding, yang dikhawatirkan menimbulkan masalah baru.
"Karena kita menghadapi masalah baru ini ke depan, jangan sampai penyelesaian HAM masa lalu menimbulkan masalah baru," ujarnya.
Hal itu sekaligus menegaskan sikap dirinya yang dipandang sebagian masyarakat tidak akan mampu menyelesaikan kasus HAM tersebut.
"Saya jamin. Masalah HAM masa lalu, yang sudah tercatat untuk diselesaikan, kita selesaikan," kata Wiranto di Kompleks DPR, Jakarta, Rabu (14/9/2016).
Mantan Menhamkam-Pangab ini berjanji akan menyelesaikan satu persatu kasus HAM masa lalu, termasuk peristiwa yang terjadi periode 1965. Terkait hal ini, pihaknya sudah membahas komprehensif dan transparan bersama Komnas HAM dan pakar hukum.
Maka itu dia berharap, dalam proses penyelesaian itu semua pihak untuk menahan diri agar tak melancarkan aksi saling tuding, yang dikhawatirkan menimbulkan masalah baru.
"Karena kita menghadapi masalah baru ini ke depan, jangan sampai penyelesaian HAM masa lalu menimbulkan masalah baru," ujarnya.
(maf)