Hendropriyono: Budi Gunawan Tidak Perlu Pensiun
A
A
A
JAKARTA - Tokoh Intelijen nasional, AM Hendropriyono menilai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal Polisi Budi Gunawan tidak perlu pensiun dari keanggotaan Polri.
Menurut Hendropriyono, pangkat Kepala BIN sejak dahulu seperti Yoga Sugomo, Sutanto dan dirinya sendiri jenderal bintang empat.
Hal itu disampaikan Hendropriyono menanggapi pernyataan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang meminta agar Budi Gunawan mengundurkan diri setelah menerima kenaikan pangkat menjadi Jenderal Polisi.
Hendropriyono menjelaskan BIN adalah institusi sipil sama dengan institusi Polri yang juga sipil. Di negara demokrasi manapun, kata dia, polisi juga sipil. Oleh karena itu, lanjut dia, Budi Gunawan tidak perlu pensiun dini atau mengundurkan diri dari intitusinya.
"Beda kasusnya jika Budi Gunawan adalah seorang militer. Buat militer yang jadi Kepala BIN harus pensiun karena Kepala BIN merupakan political appointee. Beda dengan jika militer tersebut menjabat di tingkat Waka ke bawah. Mereka bisa tetap berstatus aktif, tapi bersifat penugasan," kata Hendropriyono kepada wartawan di Jakarta, Selasa (13/09/2016).
Ketika ditanya soal adanya dua perwira berpangkat jenderal di institusi kepolisian, Hendropriyono menegaskan tidak ada masalah.Menurut dia, Angkatan Darat di negara-negara demokrasi maju juga banyak memiliki jenderal bintang empat.
"Selain KSAD juga Komandan TRADOC (United States Army Training and Doctrine Command) dan lain-lain. Demikian juga di dalam struktur Polri, karena di sana polisi adalah sipil. Apalagi kalau di luar struktur. Jadi tidak ada masalah," tuturnya.
Presiden Joko Widodo melantik Budi Gunawan sebagai Kepala BIN menggantikan Sutiyoso pada Jumat 9 September lalu. Bersamaan itu, pangkat Budi Gunawan naik menjadi Jenderal Polisi.
Menurut Hendropriyono, pangkat Kepala BIN sejak dahulu seperti Yoga Sugomo, Sutanto dan dirinya sendiri jenderal bintang empat.
Hal itu disampaikan Hendropriyono menanggapi pernyataan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang meminta agar Budi Gunawan mengundurkan diri setelah menerima kenaikan pangkat menjadi Jenderal Polisi.
Hendropriyono menjelaskan BIN adalah institusi sipil sama dengan institusi Polri yang juga sipil. Di negara demokrasi manapun, kata dia, polisi juga sipil. Oleh karena itu, lanjut dia, Budi Gunawan tidak perlu pensiun dini atau mengundurkan diri dari intitusinya.
"Beda kasusnya jika Budi Gunawan adalah seorang militer. Buat militer yang jadi Kepala BIN harus pensiun karena Kepala BIN merupakan political appointee. Beda dengan jika militer tersebut menjabat di tingkat Waka ke bawah. Mereka bisa tetap berstatus aktif, tapi bersifat penugasan," kata Hendropriyono kepada wartawan di Jakarta, Selasa (13/09/2016).
Ketika ditanya soal adanya dua perwira berpangkat jenderal di institusi kepolisian, Hendropriyono menegaskan tidak ada masalah.Menurut dia, Angkatan Darat di negara-negara demokrasi maju juga banyak memiliki jenderal bintang empat.
"Selain KSAD juga Komandan TRADOC (United States Army Training and Doctrine Command) dan lain-lain. Demikian juga di dalam struktur Polri, karena di sana polisi adalah sipil. Apalagi kalau di luar struktur. Jadi tidak ada masalah," tuturnya.
Presiden Joko Widodo melantik Budi Gunawan sebagai Kepala BIN menggantikan Sutiyoso pada Jumat 9 September lalu. Bersamaan itu, pangkat Budi Gunawan naik menjadi Jenderal Polisi.
(dam)