KPK Ingatkan Kepala BIN Budi Gunawan Segera Setor LHKPN
Jum'at, 09 September 2016 - 20:51 WIB
KPK Ingatkan Kepala BIN Budi Gunawan Segera Setor LHKPN
A
A
A
JAKARTA - Komjen Pol Budi Gunawan telah resmi dilantik menjadi Kepala Badan Intelijen Negara (BIN). Pelantikan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun menyambut baik pelantikan ini. Lembaga antikorupsi itu juga mengingatkan agar Budi Gunawan segera menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Semua penyelenggara negara yang baru dilantik harus segera menyetorkan LHKPN," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (9/9/2016).
Berdasarkan LHKPN yang tercantum di website KPK, Budi Gunawan terakhir kali melaporkan LHKPN pada 26 Juli 2013. Dalam laporan tersebut Budi Gunawan memiliki harta tak bergerak Rp21,5 miliar, yang terdiri atas tanah dan bangunan yakni 15 bidang di Subang, 7 bidang di Jakarta, 13 bidang di Bogor, 1 bidang di Bekasi, dan 1 bidang di Serang.
Kemudian, harta bergerak Budi terdiri alat transportasi dengan total Rp475 juta, berupa mobil Nissan Juke dan Mitsubishi Pajero. Dia juga memiliki usaha lain senilai Rp40 juta serta sebuah perusahaan bernama Lila Embroidery.
Mantan ajudan Megawati ini juga memiliki harta bergerak lain senilai Rp215 juta, yang terdiri atas logam mulia, batu mulia, barang seni dan antik. Giro setara kas Rp384 juta dan USD24 ribu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun menyambut baik pelantikan ini. Lembaga antikorupsi itu juga mengingatkan agar Budi Gunawan segera menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Semua penyelenggara negara yang baru dilantik harus segera menyetorkan LHKPN," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (9/9/2016).
Berdasarkan LHKPN yang tercantum di website KPK, Budi Gunawan terakhir kali melaporkan LHKPN pada 26 Juli 2013. Dalam laporan tersebut Budi Gunawan memiliki harta tak bergerak Rp21,5 miliar, yang terdiri atas tanah dan bangunan yakni 15 bidang di Subang, 7 bidang di Jakarta, 13 bidang di Bogor, 1 bidang di Bekasi, dan 1 bidang di Serang.
Kemudian, harta bergerak Budi terdiri alat transportasi dengan total Rp475 juta, berupa mobil Nissan Juke dan Mitsubishi Pajero. Dia juga memiliki usaha lain senilai Rp40 juta serta sebuah perusahaan bernama Lila Embroidery.
Mantan ajudan Megawati ini juga memiliki harta bergerak lain senilai Rp215 juta, yang terdiri atas logam mulia, batu mulia, barang seni dan antik. Giro setara kas Rp384 juta dan USD24 ribu.
(kri)