9 Calhaj Indonesia Akan Dipulangkan Usai Beri Kesaksian di Filipina

Jum'at, 09 September 2016 - 15:23 WIB
9 Calhaj Indonesia Akan Dipulangkan Usai Beri Kesaksian di Filipina
9 Calhaj Indonesia Akan Dipulangkan Usai Beri Kesaksian di Filipina
A A A
JAKARTA - Sembilan jamaah calon haji (Calhaj) asal Indonesia yang menjadi korban penipuan masih belum bisa dipulangkan karena diminta untuk menjadi saksi terhadap lima tersangka kasus pemalsuan biro perjalanan haji di Filipina.

Menurut Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar, sembilan WNI yang dijadikan saksi baru bisa dipulangkan setelah memberikan kesaksian dalam persidangan yang akan digelar di Filipina terhadap lima tersangka.

"Calon haji yang tersisa menunggu proses sidang tersangka. Tersangka yang diproses di sana akan diajukan ke pengadilan yang akan dengarkan keterangan saksi calon haji yang sembilan ini," ujar Boy di Humas Mabes Polri, Jakarta, Jumat (9/9/2016).

Untuk diketahui, kasus ini bermula imigrasi Filipina tidak memberikan izin 177 jamaah haji asal Indonesia saat di Bandara Ninoy Aquino, Manila karena menggunakan paspor Filipina dengan dijanjikan dapat kuota haji dari Filipina.

Dalam tersebut, otoritas Filipina telah menetapkan lima tersangka yang merupakan warga negara asli Filipina dan diduga memalsukan data guna mendapatkan paspor asli bagi warga negara Indonesia.

Ketujuh biro perjalanan itu adalah PT Taskiah, PT Aulad Amin, PT Aulad Amin Tours Makassar, Travel Shafwa Makassar, Travel Hade El Barde, KBIH Arafah, dan KBIH Arafah Pandaan.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6468 seconds (0.1#10.140)