Bareskrim Tetapkan 7 Tersangka Penipuan Calon Jamaah Haji

Jum'at, 09 September 2016 - 14:18 WIB
Bareskrim Tetapkan 7...
Bareskrim Tetapkan 7 Tersangka Penipuan Calon Jamaah Haji
A A A
JAKARTA - Penyidik Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan tujuh tersangka kasus penipuan biro perjalanan haji di Filipina yang telah memakan korban 177 calon jamaah haji.

"Total tersangka ada tujuh orang dengan lima laporan. Tujuh tersangka bisa saja dari hasil pengembangan, berikutnya bisa bertambah," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar, Jumat (9/9/2016).

"Yang alat buktinya sudah pas itu tujuh yang paling bertanggung jawab keberangkatan calon jamaah melalui Filipina," imbuh Boy Rafli.

Tujuh tersangka itu di antaranya haji AS dan BDMW sebagai pemilik PT Ramana Tour, MNA, haji MT mengatasnamakan travel Tazkyah yang tidak ada izin, haji F dan haji AH sebagai pemilik PT Shafwah dan tersangka terakhir adalah ZAP dari pimpinan Hade El Badr Tour.

"Masing-masing adalah otak dari kegiatan operasional mereka. Kalau ada tambahan bisa jadi yang membantu kejahatan ini sangat dimungkinkan penambahan tersangka baru," kata Boy Rafli.

Dari ketujuh tersangka orang yang telah menjadi korban sebanyak 160 calon jamaah haji dengan total kerugian mencapai angka Rp17 miliar. "Masing-masing korban ada yang dikenakan Rp130 juta sampai Rp150 juta perkepala," jelas Boy.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dapat dikenakan Pasal 62 Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Pasal 63 atau 64 UU Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji serta KUHP Nomor 378 tentang Tindak Pidana Penipuan.

"Jadi tiga pasal berlapis tersebut yang ditetapkan ke tersangka," tambah Boy.
(maf)
Berita Terkait
Idul Adha dan Ibadah...
Idul Adha dan Ibadah Haji, Apakah Ada Hubungannya?
Hikmah Haji : Semua...
Hikmah Haji : Semua Sama Kedudukannya di Hadapan Allah
DPR Doakan Calon Haji...
DPR Doakan Calon Haji Indonesia Bisa Berangkat Tahun Depan
Umrah Berkali-kali Saat...
Umrah Berkali-kali Saat Haji: Dianjurkan atau Tidak?
Menanti Lampu Hijau...
Menanti Lampu Hijau Umrah untuk Jamaah Asal Indonesia
Ada 2 Pertanyaan Dibenak...
Ada 2 Pertanyaan Dibenak Publik Muncul Terkait Pembatalan Keberangkatan Haji 2020
Berita Terkini
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Dikritik Akademisi: Melihat Dukungan Manajemen Jangan Sempit
Wamenhaj: Transparansi...
Wamenhaj: Transparansi jadi Kunci Berantas Kartel Haji
Menkomdigi Ajak Generasi...
Menkomdigi Ajak Generasi Muda Jadi Duta Internet Sehat dan Lawan Kejahatan Digital
Mendikdasmen Abdul Muti:...
Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Sebagian Besar Murid Berharap Program MBG Dilanjutkan
Pemerintah Evaluasi...
Pemerintah Evaluasi Program Prioritas, Bakom RI: Waspadai Disinformasi
Infografis
7 Kolonel TNI AL Pecah...
7 Kolonel TNI AL Pecah Bintang, Ada Dankopaska Koarmada RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved