Bareskrim Tetapkan 7 Tersangka Penipuan Calon Jamaah Haji

Jum'at, 09 September 2016 - 14:18 WIB
Bareskrim Tetapkan 7...
Bareskrim Tetapkan 7 Tersangka Penipuan Calon Jamaah Haji
A A A
JAKARTA - Penyidik Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan tujuh tersangka kasus penipuan biro perjalanan haji di Filipina yang telah memakan korban 177 calon jamaah haji.

"Total tersangka ada tujuh orang dengan lima laporan. Tujuh tersangka bisa saja dari hasil pengembangan, berikutnya bisa bertambah," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar, Jumat (9/9/2016).

"Yang alat buktinya sudah pas itu tujuh yang paling bertanggung jawab keberangkatan calon jamaah melalui Filipina," imbuh Boy Rafli.

Tujuh tersangka itu di antaranya haji AS dan BDMW sebagai pemilik PT Ramana Tour, MNA, haji MT mengatasnamakan travel Tazkyah yang tidak ada izin, haji F dan haji AH sebagai pemilik PT Shafwah dan tersangka terakhir adalah ZAP dari pimpinan Hade El Badr Tour.

"Masing-masing adalah otak dari kegiatan operasional mereka. Kalau ada tambahan bisa jadi yang membantu kejahatan ini sangat dimungkinkan penambahan tersangka baru," kata Boy Rafli.

Dari ketujuh tersangka orang yang telah menjadi korban sebanyak 160 calon jamaah haji dengan total kerugian mencapai angka Rp17 miliar. "Masing-masing korban ada yang dikenakan Rp130 juta sampai Rp150 juta perkepala," jelas Boy.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dapat dikenakan Pasal 62 Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Pasal 63 atau 64 UU Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji serta KUHP Nomor 378 tentang Tindak Pidana Penipuan.

"Jadi tiga pasal berlapis tersebut yang ditetapkan ke tersangka," tambah Boy.
(maf)
Berita Terkait
Idul Adha dan Ibadah...
Idul Adha dan Ibadah Haji, Apakah Ada Hubungannya?
Hikmah Haji : Semua...
Hikmah Haji : Semua Sama Kedudukannya di Hadapan Allah
DPR Doakan Calon Haji...
DPR Doakan Calon Haji Indonesia Bisa Berangkat Tahun Depan
Umrah Berkali-kali Saat...
Umrah Berkali-kali Saat Haji: Dianjurkan atau Tidak?
Menanti Lampu Hijau...
Menanti Lampu Hijau Umrah untuk Jamaah Asal Indonesia
Ada 2 Pertanyaan Dibenak...
Ada 2 Pertanyaan Dibenak Publik Muncul Terkait Pembatalan Keberangkatan Haji 2020
Berita Terkini
Hotman Paris Ungkap...
Hotman Paris Ungkap Alasan Bersedia Menjadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Pimpin Panen Raya di...
Pimpin Panen Raya di Malang, Prabowo: Bukti TNI Hadir Perkuat Kemandirian Pangan
Don Ritto Gunakan Rumah...
Don Ritto Gunakan Rumah Febrie Adriansyah di Sentul untuk Operasional Yayasan
Febrie Adriansyah Tidak...
Febrie Adriansyah Tidak Ditahan, Kuasa Hukum: Sudah Mengundurkan Diri, Artinya Kooperatif
Komisi IX DPR Cecar...
Komisi IX DPR Cecar BGN usai Pamer Dapat WTP dari BPK: Jangan-jangan Dibikin-bikin
ICW Soroti Mutasi ASN...
ICW Soroti Mutasi ASN Kementerian PU, Diduga Hanya Jadi Alat Balas Dendam
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved