PPATK Beberkan Data Aliran Dana Teroris ke DPR

Kamis, 08 September 2016 - 15:20 WIB
PPATK Beberkan Data...
PPATK Beberkan Data Aliran Dana Teroris ke DPR
A A A
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)‎ akan membeberkan data aliran dana dari luar negeri kepada jaringan teroris di Indonesia kepada Panitia Khusus (Pansus) DPR mengenai Revisi Undang-undang (UU) Nomor ‎15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Rencana pada hari ini Pansus menggelar rapat dengar pendapat dengan Kementerian Keuangan dan PPATK hari ini.

"Saya akan bicara tentang peran PPATK dalam memberantas pendanaan terorisme," kata Kepala PPATK Muhammad Yusuf di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (8/9/2016).

Yusuf mengungkapkan PPATK banyak memiliki data aliran dana yang diduga terkait jaringan teroris di Indonesia. ‎"Banyak," ungkap Yusuf. (Baca juga: Dana Teroris di Indonesia Berasal dari Australia)

Kendati demikian, Yusuf tidak dapat membeberkan data kepada wartawan sebelum mengikuti rapat dengan Pansus Revisi UU‎ Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

"Iya (Akan dipaparkan), tapi mungkin kami minta tertutup karena masih dalam proses," tuturnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0722 seconds (0.1#10.140)