Pemerintah Diminta Jujur Soal Arcandra Tahar

Kamis, 08 September 2016 - 14:17 WIB
Pemerintah Diminta Jujur Soal Arcandra Tahar
Pemerintah Diminta Jujur Soal Arcandra Tahar
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil ‎menilai kebijakan pemerintah berseberangan dengan Undang-undang (UU) terkait pemberian hak warga negara kepada Arcandra Tahar. Muncul wacana Arcandra akan kembali diangkat sebagai Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).

Menurut Nasir, pemerintah diminta jujur terkait perlakuan kepada Arcandra, sehingga dengan mudah mendapatkan kwarganegaraanya kembali. Nasir menyebut apa kelebihan dan kekurangan Arcandra.

‎"Sehingga kemudian negara membedakan Arcandra Tahar oleh orang-orang lain, untuk memperoleh kewarganegaraan," ujar Nasir di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (8/9/2016).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, menurut UU Kewarganegaraan, seseorang harus tinggal selama lima tahun berturut-turut untuk mendapatkan hak kewarganegaraannya kembali.

Disamping itu, dia mengaku belum yakin Arcandra sudah kehilangan hak sebagai warga negara Amerika Serikat (AS), mengingat tidak mudah negeri Paman Sam itu menghapus kewarganegaraan seseorang.

Maka itu dia berharap pemerintah jujur apa adanya soal status Arcandra. "Karena bila ditutupi suatu saat akan terbongkar. Jadi kata pepatah, sepandai-pandainya tupai melompat dia akan jatuh juga, durian di mana kita sembunyikan akan tercium juga baunya," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5993 seconds (0.1#10.140)