BPOM Diminta Kawal Kasus Obat Palsu hingga Tuntas

Kamis, 08 September 2016 - 11:24 WIB
BPOM Diminta Kawal Kasus...
BPOM Diminta Kawal Kasus Obat Palsu hingga Tuntas
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani meminta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) ikut mengawal dan mengawasi kasus obat palsu hingga pengadilan.

‎"Karena selama ini kasus yang dilaporkan BPOM pada polisi yang tidak dikawal, mengakibatkan banyak sanksi yang tidak jelas‎," ujar Irma saat dihubungi Wartawan, Kamis (8/9/2016).

Irma mengaku khawatir, jika kasus tersebut tidak dikawal maka kejadian serupa bisa terulang dan tidak menjadi efek jera bagi pelaku. Menurutnya, sejauh ini sanksi terhadap pelaku terbilang kurang maksimal, apalagi jika dikaitkan dengan hukuman denda yang terkesan minimalis.

Karenanya dia berharap, denda bagi pelaku ditingkatkan menjadi Rp100 juta, bukan Rp1 juta. Pihaknya sangat berharap agar Polri mengusut kasus tersebut sampai tuntas.

"Saat ini DPR sudah memasukkan RUU BPOM dalam prioritas untuk segera dibahas. Namun sebelum UU (Undang-undang) itu selesai, saya berharap presiden mengeluarkan Perppu yang dikaitkan dengan UU kesehatan," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0853 seconds (0.1#10.140)