Tito Karnavian Belum Mau Beberkan Pengganti Budi Gunawan
A
A
A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian belum mau membeberkan siapa jenderal bintang tiga yang bakal diangkatnya sebagai Wakapolri menggantikan Komjen Pol Budi Gunawan. Tito akan mengumumkan wakilnya setelah Komjen Pol Budi Gunawan resmi menjabat Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).
"Penggantinya nanti akan disampaikan setelah Pak Budi Gunawan positif diterima dan setelah itu positif sudah dilantik," ujar Tito di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/9/2016).
Menurut dia, semua jenderal bintang tiga memiliki kesempatan menjadi Wakapolri. "Semua yang bintang tiga memiliki kesempatan yang sama," tutur mantan kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) ini.
Dia pun enggan membedakan peluang Kalemdikpol Syafruddin dengan jenderal bintang tiga yang lain. "Semua bagus, kalau enggak, enggak mungkin bintang tiga," tutur mantan Kapolda Metro Jaya ini.
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengajukan nama Wakapolri Komjen Pol Budi Gunawan sebagai calon Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) menggantikan Letjen (Purn) Sutiyoso. Rencananya, Budi Gunawan akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan (Fit and proper test) di Komisi I DPR pada Rabu 7 September 2016.
"Penggantinya nanti akan disampaikan setelah Pak Budi Gunawan positif diterima dan setelah itu positif sudah dilantik," ujar Tito di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/9/2016).
Menurut dia, semua jenderal bintang tiga memiliki kesempatan menjadi Wakapolri. "Semua yang bintang tiga memiliki kesempatan yang sama," tutur mantan kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) ini.
Dia pun enggan membedakan peluang Kalemdikpol Syafruddin dengan jenderal bintang tiga yang lain. "Semua bagus, kalau enggak, enggak mungkin bintang tiga," tutur mantan Kapolda Metro Jaya ini.
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengajukan nama Wakapolri Komjen Pol Budi Gunawan sebagai calon Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) menggantikan Letjen (Purn) Sutiyoso. Rencananya, Budi Gunawan akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan (Fit and proper test) di Komisi I DPR pada Rabu 7 September 2016.
(kri)